Curi Satria FU Hanya Butuh Waktu 3 Detik

Minggu, 02 November 2014 - 15:52 WIB
Curi Satria FU Hanya...
Curi Satria FU Hanya Butuh Waktu 3 Detik
A A A
UNGARAN - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Semarang mampu menggondol satu unit motor Satria FU hanya dalam waktu tiga detik.

“Pakai kunci sok berbentuk letter Y, yang saya kombinasikan dengan mata kunci yang sudah saya modifikasi ukurannya menyesuaikan lubang kunci. Pakai alat ini saya hanya butuh waktu tiga detik untuk bawa kabur motor, lebih cepat jika pakai kunci letter T,” tutur Rohmad Sugiyanto (28) pelaku curanmor asal Bandungan, Kabupaten Semarang di Mapolres Semarang, Minggu (2/11/2014).

Selain lebih cepat, lanjut Rohmad, keunggulan lain kunci kombinasi letter Y dan anak kunci dibanding alat konvensional lainnya adalah lebih aman.

“Jika tepergok orang, anak kunci bisa langsung dibuang atau disembunyikan. Nah kita bisa mengelak tuduhan mencuri dengan alasan kunci sok letter Y tidak bisa digunakan untuk merusak lubang kunci motor,” papar dia.

Alasan inilah yang sempat disampaikan ke aparat gabungan Polsek Tembalang dan Polres Semarang saat melakukan penangkapan terhadap Rohmad cs belum lama ini.

“Komplotan ini termasuk piawai saat beraksi melakukan pencurian. Mereka menghilangkan barang bukti anak kunci yang jadi kombinasi kunci letter Y-nya. Namun alat bukti lain, seperti sepeda motor curian dan kunci letter Y, bisa kami dapatkan sehingga para pelaku tak bisa lagi mengelak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang Iptu Herman Sophian, Minggu (2/11/2014).

Rohmad ditangkap bersama Budiman (30) warga Jambu, Kabupaten Semarang dan Nugroho alias Bowo (32) penduduk Pati Kidul, Kabupaten Pati.

Dalam komplotan tersebut, Rohmad bertugas sebagai pemetik, Budiman sebagai joki sekaligus pengawas dan Bowo membantu menjualkan hasil kejahatan.

Ketiganya merupakan residivis kasus yang sama dan pernah menghuni sel di Lapas Ambarawa.

Bahkan Rohmad dan Budiman sudah tiga kali keluar masuk penjara di kasus curanmor. Khusus Budiman, pernah dihadiahi timah panas petugas lantaran berupaya kabur saat ditangkap.

Pengalaman dibui dan ditembak ternyata tak membuat keduanya kapok. Malah dengan pengalaman yang ada, mereka mengkhususkan mencuri motor Satria FU.

“Karena motor itu tidak ada kunci pengaman tambahannya. Selain itu, cepat laku dijual karena banyak peminatnya. Di Pati, dua motor bisa laku Rp7 juta,” timpal Budiman.

Terakhir duo penjahat ini beraksi di arena dangdutan di Banyubiru, September lalu. Suzuki Satria FU warna nopol AD 6244 VM milik Muhammad Nurul Hakim, warga Desa Tegaron, Bayubiru, yang tengah parkir diembat.

"Namun saat barang curian itu akan dijual oleh Bowo ke Pati, tertangkap dulu anggota Polsek Tembalang, Semarang. Dari keterangan Bowo ini lah berkembang ke Rohmad dan Budiman,” jelas Wakapolres Semarang Kompol Erwin H Dinata.

Hasil pengembangan juga mendapatkan barang bukti kejahatan lain berupa Satria FU warna putih.

Kendaraan tersebut digunakan Rohmad dan Budiman saat beraksi di Banyubiru dan merupakan hasil pencurian di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

“Kami meminta para pemilik sepeda motor, untuk bisa menambah kunci pengaman. Sebab kejahatan muncul karena ada kesempatan. Perhatikan pula lokasi parkir. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 303 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” pungkas Erwin.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)