Tak Profesional Tangani Kasus Pencurian, Kapolsek Dicopot

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 07:02 WIB
Tak Profesional Tangani...
Tak Profesional Tangani Kasus Pencurian, Kapolsek Dicopot
A A A
PALEMBANG - Kapolsek Plakat Tinggi, Polres Musi Banyuasin (Muba) Iptu Elias Ekorau direkomendasikan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menangani kasus pencurian buah sawit.

Rekomendasi pencopotan ini berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Bidang Propam Polda Sumsel, yang digelar di ruang Catur Cakti, Gedung Anton Sujarwo Mapolda Sumsel, Kamis (30/10/2014).

Dalam sidang yang dipimpin AKBP Muhammad Marmin terungkap jika apa yang dilakukan Elias Ekorau tidak profesional dalam penindakan perkara pencurian buah sawit di lahan sengketa dan tumpang tindih dengan apa yang dilaporkan warga.

Iptu Elias Ekorau melakukan tindakan dengan menangkap seorang warga bernama Mulyadi yang dituduhkan mencuri buah sawit.

Namun, ada seorang warga bernama Darwing menyebutkan jika apa yang dilakukan Mulyadi bukan pencurian, karena buah sawit itu diambil merupakan miliknya dan Mulyadi adalah adik kandungnya.

Tapi nyatanya Mulyadi tetap dipaksakan ditahan dan berkas perkara ajukan ke kejaksaan. Berkas pun ditolak dinilai tidak lengkap dan tidak jelas persoalannya.

Karenanya perkara pencurian itu tidak bisa dilanjutkan dan Mulyadi akhirnya dibebaskan. Akhirnya, pada 7 Februari 2014, Mulyadi dan Darwin melaporkan terperiksa ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.

"Terperiksa terbukti secara sah dan mengakui apa yang dilakukannya melanggar kode etik dan profesi. Maka majelis hakim memenjatuhkan, memutuskan jika terperiksa bersalah dan diputuskan untuk meminta maaf secara lisan kepada majelis dan Polri. Serta mendapat sanksi administrasi dipindah tugaskan ke fungsi yang berbeda dan demosi selama satu tahun," kata AKBP M Marmin saat membacakan vonisnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Pdakova membenarkan, adanya sidang KKEP tersebut.

“Memang benar dalam minggu-minggu ini ada beberapa sidang KKEP terhadap anggota Polri,” tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
2 menit yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
5 menit yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
32 menit yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
1 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
2 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved