KASBI Sumsel Tuntut UMP Rp3,49 Juta

Kamis, 30 Oktober 2014 - 14:30 WIB
KASBI Sumsel Tuntut...
KASBI Sumsel Tuntut UMP Rp3,49 Juta
A A A
PALEMBANG - Ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumatera Selatan (Sumsel), menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.490.000 per bulan.

Angka itu, menurut KASBI, sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di daerah tersebut. Sementara, yang terjadi saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menetapkan UMP sebesar Rp1.970.000 atau naik 8,14 persen dari UMP tahun sebelumnya yakni Rp1.825.000 per bulan. Hal ini dipandang tidak memihak buruh, mengingat dengan angka tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Tuntutan UMP itu disampaikan dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (30/10/2014) ini. Dalam aksi itu, mereka disambut oleh sejumlah anggota DPRD Sumsel, di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumsel sementara Chairul S Matdiah bersama anggota Joncik Muhammad, Giri Ramanda N Kiemas, RA Anita Noeringhati, Effrans Effendi, Nopran Marjani, MF Ridho, Zainudin, Ahmad Yani, Husni Tamrin, Robby Puruhita, Didi Apriadi, Herpanto, dan lainnya.

Koordinator KASBI Sumsel Suyono Yakup di hadapan para wakil rakyat mengatakan, penetapan UMP tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan buruh. Dalam mengambil kebijakan, seharusnya dilakukan survei per bulan dan di seluruh daerah, jangan hanya perbandingan di pusat kota. Karena, terutama di daerah terpencil, harga BBM sebesar Rp6.500 saja sudah harus membeli dengan harga Rp10.000, apalagi jika BBM naik.

Menurut dia, kenaikan BBM akan mempengaruhi kebutuhan pokok lainnya. Dari hasil survei yang dilakukan, standardisasi kebutuhan buruh lajang Rp2 juta lebih. Tetapi, kenaikan justru jauh dari harapan. Sebab, tenaga buruh banyak yang sudah berkeluarga sehingga kebutuhan sehari-hari jauh lebih besar.

"Kami berharap, Bapak Ibu (anggota Dewan) yang terhormat memperjuangkan nasib kami (buruh). Dengan upah Rp1,97 juta itu hanya bisa mencukupi bagi buruh lajang. Lantas, bagaimana dengan anak dan istri kami. Mereka tidak memperhitungkan itu," keluhnya.
(zik)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
1 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
2 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
3 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
4 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved