KASBI Sumsel Tuntut UMP Rp3,49 Juta

Kamis, 30 Oktober 2014 - 14:30 WIB
KASBI Sumsel Tuntut...
KASBI Sumsel Tuntut UMP Rp3,49 Juta
A A A
PALEMBANG - Ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumatera Selatan (Sumsel), menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.490.000 per bulan.

Angka itu, menurut KASBI, sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di daerah tersebut. Sementara, yang terjadi saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menetapkan UMP sebesar Rp1.970.000 atau naik 8,14 persen dari UMP tahun sebelumnya yakni Rp1.825.000 per bulan. Hal ini dipandang tidak memihak buruh, mengingat dengan angka tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Tuntutan UMP itu disampaikan dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (30/10/2014) ini. Dalam aksi itu, mereka disambut oleh sejumlah anggota DPRD Sumsel, di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumsel sementara Chairul S Matdiah bersama anggota Joncik Muhammad, Giri Ramanda N Kiemas, RA Anita Noeringhati, Effrans Effendi, Nopran Marjani, MF Ridho, Zainudin, Ahmad Yani, Husni Tamrin, Robby Puruhita, Didi Apriadi, Herpanto, dan lainnya.

Koordinator KASBI Sumsel Suyono Yakup di hadapan para wakil rakyat mengatakan, penetapan UMP tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan buruh. Dalam mengambil kebijakan, seharusnya dilakukan survei per bulan dan di seluruh daerah, jangan hanya perbandingan di pusat kota. Karena, terutama di daerah terpencil, harga BBM sebesar Rp6.500 saja sudah harus membeli dengan harga Rp10.000, apalagi jika BBM naik.

Menurut dia, kenaikan BBM akan mempengaruhi kebutuhan pokok lainnya. Dari hasil survei yang dilakukan, standardisasi kebutuhan buruh lajang Rp2 juta lebih. Tetapi, kenaikan justru jauh dari harapan. Sebab, tenaga buruh banyak yang sudah berkeluarga sehingga kebutuhan sehari-hari jauh lebih besar.

"Kami berharap, Bapak Ibu (anggota Dewan) yang terhormat memperjuangkan nasib kami (buruh). Dengan upah Rp1,97 juta itu hanya bisa mencukupi bagi buruh lajang. Lantas, bagaimana dengan anak dan istri kami. Mereka tidak memperhitungkan itu," keluhnya.
(zik)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
46 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved