KASBI Sumsel Tuntut UMP Rp3,49 Juta

Kamis, 30 Oktober 2014 - 14:30 WIB
KASBI Sumsel Tuntut...
KASBI Sumsel Tuntut UMP Rp3,49 Juta
A A A
PALEMBANG - Ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumatera Selatan (Sumsel), menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.490.000 per bulan.

Angka itu, menurut KASBI, sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di daerah tersebut. Sementara, yang terjadi saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menetapkan UMP sebesar Rp1.970.000 atau naik 8,14 persen dari UMP tahun sebelumnya yakni Rp1.825.000 per bulan. Hal ini dipandang tidak memihak buruh, mengingat dengan angka tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Tuntutan UMP itu disampaikan dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (30/10/2014) ini. Dalam aksi itu, mereka disambut oleh sejumlah anggota DPRD Sumsel, di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumsel sementara Chairul S Matdiah bersama anggota Joncik Muhammad, Giri Ramanda N Kiemas, RA Anita Noeringhati, Effrans Effendi, Nopran Marjani, MF Ridho, Zainudin, Ahmad Yani, Husni Tamrin, Robby Puruhita, Didi Apriadi, Herpanto, dan lainnya.

Koordinator KASBI Sumsel Suyono Yakup di hadapan para wakil rakyat mengatakan, penetapan UMP tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan buruh. Dalam mengambil kebijakan, seharusnya dilakukan survei per bulan dan di seluruh daerah, jangan hanya perbandingan di pusat kota. Karena, terutama di daerah terpencil, harga BBM sebesar Rp6.500 saja sudah harus membeli dengan harga Rp10.000, apalagi jika BBM naik.

Menurut dia, kenaikan BBM akan mempengaruhi kebutuhan pokok lainnya. Dari hasil survei yang dilakukan, standardisasi kebutuhan buruh lajang Rp2 juta lebih. Tetapi, kenaikan justru jauh dari harapan. Sebab, tenaga buruh banyak yang sudah berkeluarga sehingga kebutuhan sehari-hari jauh lebih besar.

"Kami berharap, Bapak Ibu (anggota Dewan) yang terhormat memperjuangkan nasib kami (buruh). Dengan upah Rp1,97 juta itu hanya bisa mencukupi bagi buruh lajang. Lantas, bagaimana dengan anak dan istri kami. Mereka tidak memperhitungkan itu," keluhnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)