Rumah Judi Jackpot Saentis Digerebek

Kamis, 30 Oktober 2014 - 14:14 WIB
Rumah Judi Jackpot Saentis...
Rumah Judi Jackpot Saentis Digerebek
A A A
MEDAN - Sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat judi jackpot di Desa Saentis, Percut Sei Tuan, digerebek Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan, Selasa (28/10) malam. Dari rumah milik Faisal alias Ucok, 44, warga Jalan Sudirman Lorong Musyawarah, Dusun VII No 107, Desa Saentis, Percut Sei Tuan ini, disita dua mesin judi jackpot.

Polisi juga mengamankan dua pelaku yang tertangkap tangan sedang bermain judi. Kedua pemain judi tersebut diketahui berinisial AA, 25; dan AP, 18, keduanya warga Jalan Satria Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan. Pemilik rumah, Faisal alias Ucok, juga ikut diamankan.

Menurut pengakuan Faisal alias Ucok, dia baru membuka judi jackpot sepekan lalu. Dengan dua mesin judi jackpot itu, dia hanya mendapatkan omzet Rp200.000 per hari.

“Kalau tidak digerebek memang ada rencana mau menambah lagi mesinnya. Tapi karena sudah digerebek, bagaimana lagi mau ditambah,” ujar Faisal alias Ucok ini.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Gunanti Hutabarat, mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian jenis jackpot tersebut setelah ada informasi dari warga. Saat penggerebekan disita dua mesin jackpot, dua pemain, dan satu penyedia tempat.

“Menurut keterangan penyedia, lokasi praktik judi ini baru beroperasi sepekan. Kami masih kembangkan lagi dari keterangan penyedia lokasi judi ini kemungkinan ada lokasi lain dengan kasus yang sama,” ujar Iptu Bambang.

Di hari yang sama, petugas juga meringkus pelaku pencurian sepeda motor bernama Reza Afrizal Purba alias Kurtak, 17, warga Jalan Pinguin VI Kelurahan Kenangan Perumnas Mandala. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti hasil curian berupa sepeda motor Yamaha Mio bernopol BK 3561 AEM, dua unit laptop, dan satu unit televisi ukuran 40 inci. Dari pengakuan Kurtak, dia sudah 17 kali melakukan pencurian terutama mencuri di rumah yang tinggalkan penghuninya.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1082 seconds (0.1#10.140)