Dengar Vonis Hakim, Nenek Fatimah Terharu

Kamis, 30 Oktober 2014 - 13:48 WIB
Dengar Vonis Hakim,...
Dengar Vonis Hakim, Nenek Fatimah Terharu
A A A
TANGERANG - Usai mendengar vonis hakim PN Tangerang, Nenek Fatimah (90) dan anaknya langsung menangis terharu.

Dalam sidang putusan hari ini, Kamis (30/10/2014) majelis hakim PN Tangerang memutuskan tidak dapat menerima gugatan (N.O) lantaran adanya dua perkara yang berbeda dalam satu gugatan yang dinilai tidak seusai dengan ketentuan.

Hakim juga memutuskan agar Fatimah tidak harus membayar gugatan senilai Rp1 miliar atas ganti rugi lahan seluas 397 meter persegi.

“Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim menyatkan gugatan tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Krisna, Kamis (30/10).

Mendengar putusan hakim, nenek Fatimah hanya meneteskan air mata sambil menengadahkan tangan seperti bersyukur.

Kuasa hukum penggugat sendiri langsung mengajukan banding terkait vonis tersebut.
(ysw)
Berita Terkait
Ibu Ini Digugat Kedua...
Ibu Ini Digugat Kedua Anak Kandungnya Terkait Pembagian Tanah Warisan
Ibu Digugat Anak Kandung...
Ibu Digugat Anak Kandung di Semarang, Jawa Tengah
Dipicu Masalah Tanah,...
Dipicu Masalah Tanah, Anak di Probolinggo Gugat Ibu Kandung
Terlalu! Berebut Harta...
Terlalu! Berebut Harta Warisan, 4 Anak Perempuan Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
Sering Dipukuli, Seorang...
Sering Dipukuli, Seorang Ibu di Riau Tetap Maafkan Anaknya agar Bisa Bebas dari Penjara
6 Sifat Ibu yang Menurun...
6 Sifat Ibu yang Menurun ke Anak, Salah Satunya adalah Kecerdasan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved