Pelaku Aborsi Dinikahkan, Proses Hukum Dilanjutkan

Rabu, 29 Oktober 2014 - 22:00 WIB
Pelaku Aborsi Dinikahkan,...
Pelaku Aborsi Dinikahkan, Proses Hukum Dilanjutkan
A A A
MAKASSAR - Pelaku aborsi yang berstatus mahasiswa salah satu universitas di Makassar, telah dinikahkan. Namun, pihak penyidik tetap melanjutkan proses hukum kedua pelaku aborsi, Wd (21) dan RM (21), hingga Pengadilan Negeri (PN).

Informasi dari Polsek Panakkukang, tempat kedua pelaku aborsi itu diamankan, pasangan tersebut menikah pada 24 Oktober 2014 di sebuah hotel. Seusai menikah, keduanya dibawa kembali ke tahanan Mapolsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang Kompol Tri Hambodo mengatakan, keduanya telah menikah dan dalam pengawalan polisi. Meski sudah sah berstatus suami istri, proses hukum perbuatan pidananya tetap dilanjutkan.

"Kasusnya lanjut, Mas, sementara dalam penyidikan," kata Tri Hambodo di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2014).

Kata Tri Hambodo, pihaknya telah melakukan penggalian mayat di Pemakaman Sudiang. Hasil pemeriksaan sementara, bayi jenis kelamin laki-laki tersebut berumur 6-7 bulan. Penyebab kematian, trauma pada bagian kepala, dada, serta terjadi pembusukan lanjutan yang ditandai dengan adanya belatung.

"Pasal yang dikenakan pelaku perempuan WD yakni Pasal 347 KUHP dengan ancaman tujuh tahun, sedang yang laki- laki, RM, melanggar Pasal 181 KUHP, ancaman tujuh bulan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada 19 Oktober 2014, kedua pelaku aborsi mengangkut janin bayi yang dibungkus dengan kain kafan dengan tujuan lokasi Pemakaman Sudiang.

Saat diinterogasi polisi, wanita berparas cantik dan kulit putih ini mengaku tega melakukan aborsi lantaran malu dengan perutnya yang sudah membuncit. Selain menganggu aktivitas perkuliahannya, dia juga mengaku malu dengan orangtuanya yang berada di Jayapura.

"Saya satu kos dengan RM sejak tahun 2011, saya malu, Pak. Saya hanya pakai obat untuk menggugurkan," kata Wd yang mengontrak rumah di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini.
(zik)
Berita Terkait
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Aborsi Ilegal di Klinik...
Aborsi Ilegal di Klinik Pandeglang, Sudah Lebih 100 Janin Digugurkan
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Terkuak, Kuburan Janin...
Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi
Cegah Aborsi Ilegal,...
Cegah Aborsi Ilegal, Akademisi: Kesehatan Reproduksi Harus Diajarkan Sejak Dini
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
10 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved