Satu Juta Warga Belum Terlindungi BPJS
A
A
A
BANTUL - Dari 3,5 juta penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih ada satu juta warga yang belum terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) DIY.
Satu juta warga yang belum tercover tersebut sebagian besar merupakan karyawan yang belum didaftarkan perusahaan tempat mereka bekerja.
Kepala BPJS Kantor Pusat Yogyakarta Donni Hendrawan mengungkapkan, masih banyak warga DIY yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS. Meski demikian, Donni mengklaim, jumlah tersebut dari waktu kewaktu terus berkurang seiring kesadaran masyarakat pentingnya BPJS. “Kayaknya ini semakin berkurang, kami sudah sering diundang untuk sosialisasi belakangan ini,” paparnya, di Gedung Parasamya Bantul, kemarin.
Donni mengakui, sebagian besar masyarakat yang belum terdaftar BPJS merupakan karyawan yang belum didaftarkan perusahaan tempat mereka bekerja. Sampai saat ini, kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya belum sepenuhnya terbangun. Sebagian dari mereka berargumen tidak segera mendaftarkan karyawannya karena masih ada kontrak dengan asuransi swasta, di samping alasan klasik karena kemampuan perusahaan yang masih minim.
Berdasarkan data, dari 3.600 perusahaan yang ada di DIY, masih ada 50 % perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS. Sebagian besar berasal dari Hotel, perusahaan tekstil, dan perusahaan kecil menengah lainnya. Di Bantul, dari 554 perusahaan masih ada 200-an yang belum mendaftarkan karyawannya. “Tetapi sepertinya mereka sudah mulai paham, karena sering mengundang kami untuk sosialisasi,” ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Donni, pemerintah telah memberi tenggat waktu maksimal sampai 31 Desember mendatang untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS.
Jika tidak, Pemerintah mengancam akan menunda izin operasional perusahaan, tidak akan memberikan izin perluasan gedung, tidak akan memberikan izin penggunaan tenaga kerja asing, dan tender tidak akan diterima.
Di luar itu, animo masyarakat di DIY mendaftarkan kepesertaan BPJS secara mandiri cukup tinggi. Terbukti, sampai akhir Oktober ini, target sekitar 650.000 orang peserta BPJS Mandiri sudah terlampaui, karena saat ini sudah ada sekitar 680.000 peserta BPJS Mandiri tercatat di DIY. “Kulonprogo ter tinggi mencapai 75%, sementara Sleman kepesertaan terendah karena baru sekitar 50%,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sehat Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Siti Roy hana mengatakan, JKN di Bantul sudah berjalan sekitar 10 bulan meskipun belum ada peraturan turunan yang menjelaskan detil tentang hal tersebut. Sampai saat ini, sudah 92,55 % penduduk Bantul tercatat sebagai peserta BPJS. Masih banyak juga perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya di kepesertaan BPJS.
“Jumlah terbesar peserta BPJS adalah dari penerima bantuan iuran (PBI) yaitu mencapai 472.000,” tandasnya.
Erfanto Linangkung
Satu juta warga yang belum tercover tersebut sebagian besar merupakan karyawan yang belum didaftarkan perusahaan tempat mereka bekerja.
Kepala BPJS Kantor Pusat Yogyakarta Donni Hendrawan mengungkapkan, masih banyak warga DIY yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS. Meski demikian, Donni mengklaim, jumlah tersebut dari waktu kewaktu terus berkurang seiring kesadaran masyarakat pentingnya BPJS. “Kayaknya ini semakin berkurang, kami sudah sering diundang untuk sosialisasi belakangan ini,” paparnya, di Gedung Parasamya Bantul, kemarin.
Donni mengakui, sebagian besar masyarakat yang belum terdaftar BPJS merupakan karyawan yang belum didaftarkan perusahaan tempat mereka bekerja. Sampai saat ini, kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya belum sepenuhnya terbangun. Sebagian dari mereka berargumen tidak segera mendaftarkan karyawannya karena masih ada kontrak dengan asuransi swasta, di samping alasan klasik karena kemampuan perusahaan yang masih minim.
Berdasarkan data, dari 3.600 perusahaan yang ada di DIY, masih ada 50 % perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS. Sebagian besar berasal dari Hotel, perusahaan tekstil, dan perusahaan kecil menengah lainnya. Di Bantul, dari 554 perusahaan masih ada 200-an yang belum mendaftarkan karyawannya. “Tetapi sepertinya mereka sudah mulai paham, karena sering mengundang kami untuk sosialisasi,” ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Donni, pemerintah telah memberi tenggat waktu maksimal sampai 31 Desember mendatang untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS.
Jika tidak, Pemerintah mengancam akan menunda izin operasional perusahaan, tidak akan memberikan izin perluasan gedung, tidak akan memberikan izin penggunaan tenaga kerja asing, dan tender tidak akan diterima.
Di luar itu, animo masyarakat di DIY mendaftarkan kepesertaan BPJS secara mandiri cukup tinggi. Terbukti, sampai akhir Oktober ini, target sekitar 650.000 orang peserta BPJS Mandiri sudah terlampaui, karena saat ini sudah ada sekitar 680.000 peserta BPJS Mandiri tercatat di DIY. “Kulonprogo ter tinggi mencapai 75%, sementara Sleman kepesertaan terendah karena baru sekitar 50%,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sehat Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Siti Roy hana mengatakan, JKN di Bantul sudah berjalan sekitar 10 bulan meskipun belum ada peraturan turunan yang menjelaskan detil tentang hal tersebut. Sampai saat ini, sudah 92,55 % penduduk Bantul tercatat sebagai peserta BPJS. Masih banyak juga perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya di kepesertaan BPJS.
“Jumlah terbesar peserta BPJS adalah dari penerima bantuan iuran (PBI) yaitu mencapai 472.000,” tandasnya.
Erfanto Linangkung
(ftr)