Kapolda Jawa Barat Tolak Pencabutan Jam Malam

Selasa, 28 Oktober 2014 - 15:31 WIB
Kapolda Jawa Barat Tolak...
Kapolda Jawa Barat Tolak Pencabutan Jam Malam
A A A
BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan menolak mencabut jam malam yang diberlakukan terhadap tempat hiburan malam di Kota Bandung, meski banyak desakan dari para pekerja dan pengusaha hiburan malam di kota kembang tersebut

"Sampai sekarang saya masih komit dan berpegang pada imbauan kami yang pertama. Sebab banyak yang memberi dukungan dan menyampaikan terima kasih atas imbauan tersebut," ungkap Kapolda Jawa Barat usai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Gedung Sate Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (28/10/2014).

Iriawan menegaskan, dirinya bersikukuh menolak mencabut jam malam karena banyak manfaat yang dirasakan masyarakat Kota Bandung.

Diantaranya mengenai Kamtibmas yang cenderung aman dan kasus-kasus kejahatan lainnya cenderung menurun pasca ditetapkan kebijakan tersebut.

"Kamtibmas kondusif, tertib. Apalagi sempat ada berita di media bahwa Jabar termasuk sebagai daerah dengan potensi konflik tertinggi di Indonesia termasuk di antaranya 5 kabupaten kota di Jabar. Tapi sejak ada imbauan itu, peredaran miras dan narkotika menurun, bahkan prostitusi. Masa itu tidak didukung," timpalnya.

Dengan begitu, mantan Direskrimum Polda Metro Jaya ini pun malah meminta dukungan semua elemen masyarakat agar mendukung kebijakan tersebut untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Jabar.

Bahkan diungkapkan mantan Kapolda NTB ini daerah lain pun justru memberikan apresiasi mengenai kebijakan tersebut.

"Banyak dari daerah yang lain juga bertanya bagaimana Jawa Barat bisa seperti ini. Ingin belajar ke tempat kita. Makanya dukungan masyarakatlah yang paling penting, karena ini banyak manfaatnya. Maka dari itu saya tetap komit pada imbauan itu," tandasnya.

Sementara itu sejumlah pekerja hiburan malam berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bandung.

Mereka menuntut penghapusan jam malam di Kota Bandung. Dengan begitu semua tempat hiburan bisa beroperasi kembali hingga maksimal pukul 03.00 WIB.

Mereka meminta agar peraturan sebelumnya yang resmi berlaku, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012 kembali diberlakukan. Di mana batas maksimal tempat hiburan malam beroperasi hingga pukul 03.00 WIB.
(sms)
Berita Terkait
Deteksi Dini Penting...
Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Kapolres Pinrang Harap...
Kapolres Pinrang Harap Dukungan Semua Pihak Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
Kapolres Ajak Pengurus...
Kapolres Ajak Pengurus Parpol Jaga Keamanan dan Ketertiban di Maros
Pos Terpadu Diharapkan...
Pos Terpadu Diharapkan Mampu Jaga Keamanan dan Ketertiban di Bulukumba
Ingin Ekonomi Pulih,...
Ingin Ekonomi Pulih, Pengusaha Minta Stabilitas Keamanan dan Ketertiban di Ibu Kota
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved