Istri Digoda, Pelaut Bacok Sopir Angkot

Senin, 27 Oktober 2014 - 16:30 WIB
Istri Digoda, Pelaut...
Istri Digoda, Pelaut Bacok Sopir Angkot
A A A
BANGKALAN - Gara-gara istrinya digoda, seorang pelaut nekat membacok Pandi (23) seorang sopir angkot di Jalan A Yani, Bangkalan, Senin (27/10/2014).

Sopir angkot yang tinggal di Desa/Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ini mengalami luka parah karena terkena bacokan pada bagian pipi dan leher.

Kini, sang sopir angkot mendapat perawatan intensif di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.

Sementara identitas sang pelaut diketahui bernama Udin (32) warga Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan. Udin diamankan petugas usai membacok Sopir angkot.

Kasus penganiayaan sendiri berawal ketika pelaku yang sedang berlayar mendengar bahwa istrinya sering digoda korban. Kemudian sang pelaut pulang ke kampung halaman untuk memberikan pelajaran pada si sopir angkot.

Selanjutnya pelaku merencanakan untuk memberikan pelajaran pada korban karena nekat menggoda istrinya. Ketika korban berangkat kerja saat menjadi sopir angkot, pelaku membuntuti. Sesampai di TKP, pelaku menghentikan mobil korban.

Korban pun berhenti, mengetahui pelaku bawa senjata tajam korban berusaha kabur dengan keluar dari mobil.

Tetapi, pelaku mengejar korban dan berhasil menangkapnya. Pelaku langsung membacok korban di tengah jalan hingga luka parah.

Puas membacok korban, korban berusaha kabur. Namun, berhasil diamankan petugas dari TNI dan kepolisian. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami juga mengamankan mobil korban dan pelaku untuk dijadikan barang bukti. Motif dari kasus penganiayaan sendiri karena istri pelaku digoda korban. Pelaku ingin memberikan pelajaran pada korban," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Andi Purnomo, saat dikonfirmasi.

Menurut Andi, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 353 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang telah direncanakan. Adapun ancaman hukumannya, tersangka terancam dipenjara selama tujuh tahun.

"Tersangka melakukan penganiayaan sendirian, tidak bersama orang lain," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
33 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
6 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
10 jam yang lalu
Infografis
Pesona 9 Istri dan Putri...
Pesona 9 Istri dan Putri Para Pemimpin Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved