Guru SDN Aniaya Siswa

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 22:48 WIB
Guru SDN Aniaya Siswa
Guru SDN Aniaya Siswa
A A A
PALEMBANG - Tidak berlebihan menyebut dunia pendidikan perlu dibenahi. Kekerasan yang melibatkan guru dan murid kembali terjadi. Kali ini, oknum guru SDN 2 Palembang, Nurbaya, 45, kedapatan oleh wali murid sedang melakukan kekerasan terhadap siswa kelas 5.

Kejadian ini menambah daftar hitam dunia pendidikan yang ha rus dibenahi. Beberapa di antaranya, seorang guru olahraga di Keluang, Musi Banyuasin tega memukul siswanya hingga tergeletak dan masuk rumah sakit. Baruba ru ini, guru SD di Kayuagung, OKI divonis bersalah dan hukuman empat bulan percobaan karena mencubit siswanya.

Kekerasan fisik dan verbal (ma kian dengan kata kotor) tersebut terkuak setelah Emi, 44, orang tua salah satu siswa melakukan penyelidikan dengan diamdiam mengintip proses belajar mengajar dari belakang ruang kelas 5 SDN 2 Palembang, kemarin. “Anak kami dengan polos cerita telah dianiaya guru. Selain itu, saat mengajar guru itu mengeluarkan kata–kata kotor,” ujar Emi, warga Perumahan Tiga Putri, Jalan Seruni Blok A75, Ke lurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang, kemarin.

Emi menuturkan, meskipun ada bekas penganiayaan memar pada kaki dan benjol di kepala anaknya, dia dan suami Edwin Aldrin, 45, tidak langsung percaya dengan penuturan anaknya M. Anafia Aldrin, 10, yang mengaku telah dianiaya dan mendapatkan perkataan kotor. Karena itu, mereka berusaha mencari informasi dan bukti, termasuk berinisiatif untuk mengintip cara mengajar guru tersebut.

Namun betapa kagetnya, ternyata kekerasan fisik dan makian dengan mengeluarkan kata kotor di depan anak–anak di bawah umur tersebut memang benar terjadi. Kemudian Emi menghu bu ngi suaminya untuk mengge rebek guru tersebut. “Bapak kalian koruptor, ibu kalian lonte (WTS) dan kakak wanita kalian cabe-cabean. Itu yang saya dengar dengan telinga saya sendiri. Guru bicara seperti itu dengan anak SD apa mereka mengerti. Selain mengajar dengan kata-kata kotor, dia juga sering memukul siswa,” kata Emi ditemui di SDN 2 Palem bang, di Jalan Padang Selasa, kemarin.

Berdasarkan pantauan KORAN SINDO PALEMBANG yang ada di lokasi saat penggerebekan terjadi, 20 siswa yang ada di kelas ter lihat sedang menangis terseduh–seduh dalam proses belajar mengajar dari Nurbaya. Melihat kehadiran wali murid secara tibatiba, Nurbaya kaget dan sempat terjadi adu mulut. “Saya akan laporkan ke KPAID, dan ke polisi. Ini sudah keterlaluan, seorang guru mengajar dengan kata-kata kasar dan memukul siswanya. Tidak akan pintar siswa kalau dipukul, mereka itu masih sangat kecil,” kata Edwin Aldrin kepada Nurbaya ketika adu mulut terjadi.

Nurbaya yang awalnya berusaha membantah, mendadak terdiam dan duduk kembali berpura-pura memeriksa buku-buku, setelah sejumlah wartawan turut masuk. “Oke, saya minta maaf pak,” kata Nurbaya singkat.

Ketika ditemui wartawan, Edwin mengatakan, kejadiannya sudah dua minggu lalu, namun tidak bisa segera mengambil tindakan. Karena dia terlebih dahulu harus menyelidiki kebenaran cerita anaknya itu. Selain itu, setelah kejadian itu, anaknya M Anafia Aldrin harus berangkat ke Jakarta karena mengikuti audisi Indonesia Idol Junior di RCTI. “Anak saya harus berangkat ke Jakarta ikut Indonesia Idol Junior. Setelah itu, saya suruh selidiki dulu. Istri saya menghubungi saya katanya benar. Saya langsung ke sini dan menggerebek kelas guru tersebut,” ucapnya. Edwin mengaku, telah melayangkan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala SDN 2 Palembang, Emilia mengaku, sudah mengetahui peristiwa tersebut. Untuk itu, dia telah melakukan klarifikasi dan terlapor, Nurbaya tidak mengakui perbuatannya, sedangkan seluruh siswa kelas 5 hanya menangis dan tidak mau berkata apa pun.

“Sudah saya klarifikasi dan guru wali murid kelas 5 itu tidak mengakui. Anak-anak murid tidak menjawab. Apa anak-anak itu takut. Kami akan melakukan rapat dan menindaklanjutinya lagi,” kata Emilia.

Emilia mengaku, sebagai kepala sekolah akan melakukan rapat khusus sebelum guru mengajar di kelas. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman bagaimana tata cara mengajar dengan baik. “Sebelum mengajar saya akan buat rapat khusus. Setelah itu guru wali kelas boleh mengajar,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Adi Sangadi membenarkan telah mendapatkan laporan dari orang tua siswa di SDN 2 Palembang. Dia sangat menyayangkan kasus tersebut harus terjadi.

“Seharus nya guru SD mengajarkan anak sopan santun. Bukan dengan kata-kata kotor. Kasus ini akan kita laporkan ke PPA Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini, laporan tersebut masih digodok oleh KPAID Palembang sebelum diteruskan kepihak berwajib. “Kami dari KPAID akan menggiring kasus ini hingga ke meja hijau. Sekarang kita tengah melengkapi berkas untuk melaporkannya. Mungkin besok (hari ini) baru akan kita laporkan,” pungkasnya.

Muhammad moeslim

SABTU 25 OKTOBER 2014
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5553 seconds (0.1#10.140)