Mantan Ketua RT Produksi Miras Oplosan

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 21:20 WIB
Mantan Ketua RT Produksi...
Mantan Ketua RT Produksi Miras Oplosan
A A A
SEMARANG - Mariyoto, 50, mantan Ketua RT 002/- RW 001 Kampung Gebang Anom, Kelurahan Sarirejo, Semarang Timur ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gayamsari lantaran memproduksi miras oplosan. Bisnis Mariyoto ini tergolong industri rumahan (home industry), produksinya bisa mencapai 120 liter per bulan.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menggerebek rumah Mariyoto yang berada di Kampung Gebang Anom Nomor 134 RT 002/RW 001 Kelurahan Sarirejo, kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi mengamankan aneka barang bukti di antaranya 40 liter miras oplosan siap jual, aneka miras oplosan yang dikemas plastik, alkohol, pewarna hingga pemanis buatan. Warga sekitar tampak kaget dengan penggerebekan polisi. Salah satu nenek tetangga tersangka terlihat terus gemetar baik saat maupun setelah penggerebekan dilakukan.

Dari hasil penggerebekan diketahui miras oplosan yang diproduksi Mariyoto sangat berbahaya. Dia mencampur alkohol 90% dengan air plus pemanis buatan.

Kapolsek Gayamsari Kompol Juara Silalahi mengatakan pengungkapan produksi miras oplosan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima. "Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. Kami akan koordinasi dengan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Semarang untuk kasus ini. Miras oplosan ini berbahaya," ucapnya kemarin.

Tersangka sempat menjabat ketua RT tiga periode atau selama sembilan tahun. Dia diketahui telah menjalani usaha tersebut dalam dua tahun terakhir.

"Saya ini dulu tokoh masyarakat, tiga periode jabat ketua RT atau sudah sembilan tahun. Saya mundur jadi ketua RT karena sudah malas. Lalu, dua tahun bekerja sebagai sekuriti di tempat karaoke dekat rumah. Dua tahun terakhir saya mulai nggak kerja, buat miras oplosan ini," kata Mariyoto saat ditemui KORAN SINDO di Mapolsek Gayamsari Kota Semarang.

Dengan modal Rp550.000, Mariyoto sudah bisa memproduksi 120 liter miras oplosan. Bahan diracik dalam drum plastik besar, kemudian dituang menggunakan gayung ke plastik- plastik kecil siap jual. "Dari modal Rp550.000 itu dapat uang Rp750.000. Saya tahu ini membahayakan. Keluarga saya juga tahu kalau saya buat miras oplosan ini," papar tersangka.

Mariyoto menuturkan, konsumennya rata-rata teman-temannya maupun warga sekitar. Dia mengaku tak berani menjual miras oplosan itu jika pembelinya pelajar. "Paling ramai kalau malam Minggu," ucap Mariyoto.

Eka setiawan

SABTU 25 OKTOBER 2014
(bbg)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
24 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
47 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved