Korban Tol Ambles Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 22 Oktober 2014 - 20:43 WIB
Korban Tol Ambles Tuntut...
Korban Tol Ambles Tuntut Ganti Rugi
A A A
PASURUAN - Warga korban terdampak proyek jalan Tol Porong-Gempol yang ambles menuntut pelaksana proyek PT Waskita Karya transparan dalam memberikan ganti rugi. Mereka menuntut penghitungan ulang atas kerusakan 22 rumah warga yang terjadi pada Maret 2014.

Aksi protes ini menyusul pemberitahuan adanya pemberian ganti rugi. Padahal, selama ini mereka tidak pernah diajak bicara tentang bagaimana menghitung dan menentukan besaran ganti rugi kerusakan rumah tersebut. Apalagi, saat bersamaan beredar kabar bahwa sebagian rumah warga akan mendapat ganti rugi yang besarnya mencapai lebih dari Rp1 miliar.

"Kami menolak pemberian ganti rugi. Karena selama ini belum ada kesepakatan tentang besaran pembayaran ganti rugi, kok tiba-tiba langsung ada pembayaran ganti rugi," terang Afiffudin (27), seorang pemilik rumah yang rusak saat berunjuk rasa di Balai Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/10/2014).

Penolakan ini didasarkan atas adanya undangan dari PT Waskita Karya untuk menerima ganti rugi atas kerusakan yang terjadi tujuh bulan lalu. Karena tidak pernah merasa diajak berunding menentukan besaran ganti rugi, mereka mendesak kepada PT Waskita Karya untuk membatalkan dan menghitung ulang pembayaran ganti rugi tersebut.

Menurut Afif, penghitungan ganti rugi yang dilakukan tanpa sepengetahuan warga terkesan sangat tidak transparan. Dalam udangan tersebut, warga diminta untuk menandatangani kesepakatan penerimaan tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu dengan PT Waskita Karya.

Sementara, pemberian besaran ganti rugi antarwarga terjadi perbedaan yang cukup jauh. Besaran ganti rugi tersebut bervariasi mulai Rp7 juta, Rp10 juta, Rp16 juta, Rp25 juta, Rp32 juta, Rp56 juta, Rp340 juta, hingga Rp1,4 milliar.

"Rumah Bapak saya baru dibangun dengan biaya Rp150 juta. Tetapi hanya mendapat ganti rugi Rp50 juta. Padahal kerusakannya cukup berat, mana cukup untuk memperbaiki," kata Syamsul Bahri, korban terdampak lainnya.

Asisten Sekkab Pasuruan Suharto mengatakan, berdasarkan hasil kajian tim ahli ITS, dinyatakan bahwa areal permukiman warga yang terdampak proyek tol masih aman untuk ditempati. Sehingga, penanganan atas kerusakan tersebut dikembalikan seperti semula dan tidak ada kebijakan untuk penambahan pembebasan lahan.

"Lokasi tanah permukiman yang ambles masih aman dan bisa ditempati lagi. Tidak ada lagi penambahan pembebasan lahan untuk proyek tol," kata Suharto.

Sementara itu, Kepala Proyek PT Waskita Karya Anang Nur Tahlis, pelaksana proyek Tol Gempol-Porong, menyanggupi untuk dilakukan penghitungan ulang untuk menentukan besaran ganti rugi. Penghitungan ulang dilakukan konsultan ITS dan perwakilan warga.

"Kami akan melakukan penghitungan ulang sedetail mungkin. Hasil penghitungan ini akan disahkan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Pasuruan, untuk diusulkan mendapatkan ganti rugi ke PT Jasa Marga," kata Anang.
(zik)
Berita Terkait
Tak Kunjung Diperbaiki,...
Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Poros Antang Kian Memprihatinkan
Mirip Kubangan Kerbau,...
Mirip Kubangan Kerbau, Jalan Tani Raya Pringsewu Dikeluhkan Warga
Curah Hujan Tinggi,...
Curah Hujan Tinggi, Jalan Pematangsiantar Menuju Tapanuli Terancam Amblas
Rusak Parah, 8 Titik...
Rusak Parah, 8 Titik Jalan Trans Merauke-Tanah Merah Sebabkan Kemacetan
Usai Digenangi Banjir,...
Usai Digenangi Banjir, Jalan Trans Provinsi di Wajo Rusak Parah
Warga Keluhkan Jalan...
Warga Keluhkan Jalan Penghubung Dua Desa di Lutra yang Rusak Parah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved