Gugurkan Kandungan, Mahasiswa di Makassar Dikandangi
A
A
A
MAKASSAR - Sepasang mahasiswa salah satu universitas di Makassar, tertangkap menggugurkan kandungan, dan menguburkan janinnya. Bersama keduanya, turut diamankan tiga mahasiswa lainnya, karena ikut membantu menguburkan janin.
Kedua pasangan itu adalah Rama (21) dan Widy (21). Mereka diamankan di rumahnya, Kompleks Phinisi Nusantara, Blok C17, Jalan RSI Faisal Makassar.
Aksi keduanya terungkap, setelah seorang sopir taksi bernama Bayu datang melapor ke Polsek Rappocini, bahwa dirinya baru saja mengantar beberapa remaja ke Taman Pemakaman Islam (TPI) Sudiang, untuk menguburkan bayi yang sudah dibungkus kain kafan.
Kepada wartawan, Rama mengatakan, mereka telah menjalin cinta sejak tahun 2011, dan telah melakukan hubungan intim sejak mulai berpacaran. Akibat hubungan di luar nikah itu, Widy hamil.
Setelah enam bulan hamil, Widy mengaku belum siap memiliki bayi, dan malu pada kedua orangtuanya yang tinggal di Jayapura. usai digugurkan. Sebelum dimakamkan, bayi sempat disalati, di rumahnya.
Kini, kedua pasangan mahasiswa itu masih berada di Mapolsek Rappocini, guna menjalani proses penyelidikan. Sementara janin yang digugurkan oleh tersangka telah diamankan di Rumah Sakit Polri Bayangkara.
Kedua pasangan itu adalah Rama (21) dan Widy (21). Mereka diamankan di rumahnya, Kompleks Phinisi Nusantara, Blok C17, Jalan RSI Faisal Makassar.
Aksi keduanya terungkap, setelah seorang sopir taksi bernama Bayu datang melapor ke Polsek Rappocini, bahwa dirinya baru saja mengantar beberapa remaja ke Taman Pemakaman Islam (TPI) Sudiang, untuk menguburkan bayi yang sudah dibungkus kain kafan.
Kepada wartawan, Rama mengatakan, mereka telah menjalin cinta sejak tahun 2011, dan telah melakukan hubungan intim sejak mulai berpacaran. Akibat hubungan di luar nikah itu, Widy hamil.
Setelah enam bulan hamil, Widy mengaku belum siap memiliki bayi, dan malu pada kedua orangtuanya yang tinggal di Jayapura. usai digugurkan. Sebelum dimakamkan, bayi sempat disalati, di rumahnya.
Kini, kedua pasangan mahasiswa itu masih berada di Mapolsek Rappocini, guna menjalani proses penyelidikan. Sementara janin yang digugurkan oleh tersangka telah diamankan di Rumah Sakit Polri Bayangkara.
(san)