Murid Ada Tunggakan, Ijazah Ditahan Sekolah
A
A
A
BANTUL - Sejumlah murid SMK 1 Pudong yang telah lulus mengaku tidak bisa mengambil ijazah dengan alasan ada tunggakan yang belum dibayarkan selama menempuh pendidikan di SMK tersebut.
Salah seorang murid, Muhammad Hasan warga Seloharjo Pundong mengungkapkan, dia kesulitan mengambil ijazah tersebut.
Anaknya sudah lulus dari sekolah tersebut dua tahun lalu, namun ketika hendak mengambil ijazah pihak sekolah tidak menyerahkannya dengan alasan masih ada tunggakan yang belum diselesaikan.
“Kami sudah berusaha mengambil sebanyak dua kali. Dan jawabannya selalu sama, boleh mengambil jika sudah melunasinya,” papar Hasan, Rabu (15/10/2014).
Memang, saat ini anaknya masih memiliki tunggakan biaya sekolah sebesar Rp1,8 juta dan sampai sekarang belum bisa melunasinya.
Dia mengalami kesulitan karena selama ini hanya bekerja serabutan mulai dari parkir di Parangtritis, bertani ataupun tukang pelitur kayu jika ada panggilan dari orang yang membutuhkan.
Menurutnya, ijazah tersebut sangat dibutuhkan oleh anaknya yang hendak kerja ke luar daerah, atau di Batam.
Karena semenjak ditahan ijazah tersebut, anaknya tidak bisa kerja di perusahaan resmi. Saat ini anaknya hanya bekerja menjadi buruh serabutan dengan gaji yang tidak seberapa.
“Kalau mau ada jaminan untuk mengambil ijazah pakai apa, wong saya tidak punya apa-apa untuk jaminan,” ujarnya.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul, Irwan Suryono mengaku Forpi memang telah mendapat laporan dari salah satu orangtua siswa yang kesulitan mereka mengambil ijazah di SMK 1 Pundong.
Terlebih, kasus penahanan ijazah di SMK 1 Pundong tersebut bukan kali ini saja terjadi. Karena berdasarkan catatan Inspektorat yang ia ketahui, penahanan ijazah di SMK ini sudah terjadi sejak tahun 2010 lalu.
Berdasarkan catatan Inspektorat Bantul, Tahun 2010 masih ada ijazah 10 siswa, tahun 2011 ada 15 ijazah, tahun 2012 ada 43 ijazah dan tahun 2013 ada 94 ijazah. “Jadi ini harus diklarifikasi kebenarannya seperti apa,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK 1 Pundong, Heru Sunarto membantah sekolah telah melakukan penahanan ijazah dengan alasan karena masih ada tunggakan biaya sekolah.
Karena yang benar adalah siswa belum sempat mengambilnya akibat kesibukannya atau sudah terlanjur bekerja di luar daerah sebelum kelulusan selesai.
Pihak sekolah juga belum pernah mengeluarkan pernyataan untuk keharusan pelunasan tunggakan biaya agar bisa mengambil ijazah.
Karena pihak sekolah tidak pernah mensyaratkan harus lunas untuk bisa mengambil ijazah mereka.
Pihak sekolah mempersilahkan seluruh siswa yang belum mengambil ijazah meski belum lunas sekalipun tanpa embel-embel syarat apapun.
“Hanya saja, ketika mengambil ijazah orangtua harus membuat surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan tunggakan. Setelah itu, mereka baru boleh mengambilnya,” ungkapnya.
Salah seorang murid, Muhammad Hasan warga Seloharjo Pundong mengungkapkan, dia kesulitan mengambil ijazah tersebut.
Anaknya sudah lulus dari sekolah tersebut dua tahun lalu, namun ketika hendak mengambil ijazah pihak sekolah tidak menyerahkannya dengan alasan masih ada tunggakan yang belum diselesaikan.
“Kami sudah berusaha mengambil sebanyak dua kali. Dan jawabannya selalu sama, boleh mengambil jika sudah melunasinya,” papar Hasan, Rabu (15/10/2014).
Memang, saat ini anaknya masih memiliki tunggakan biaya sekolah sebesar Rp1,8 juta dan sampai sekarang belum bisa melunasinya.
Dia mengalami kesulitan karena selama ini hanya bekerja serabutan mulai dari parkir di Parangtritis, bertani ataupun tukang pelitur kayu jika ada panggilan dari orang yang membutuhkan.
Menurutnya, ijazah tersebut sangat dibutuhkan oleh anaknya yang hendak kerja ke luar daerah, atau di Batam.
Karena semenjak ditahan ijazah tersebut, anaknya tidak bisa kerja di perusahaan resmi. Saat ini anaknya hanya bekerja menjadi buruh serabutan dengan gaji yang tidak seberapa.
“Kalau mau ada jaminan untuk mengambil ijazah pakai apa, wong saya tidak punya apa-apa untuk jaminan,” ujarnya.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul, Irwan Suryono mengaku Forpi memang telah mendapat laporan dari salah satu orangtua siswa yang kesulitan mereka mengambil ijazah di SMK 1 Pundong.
Terlebih, kasus penahanan ijazah di SMK 1 Pundong tersebut bukan kali ini saja terjadi. Karena berdasarkan catatan Inspektorat yang ia ketahui, penahanan ijazah di SMK ini sudah terjadi sejak tahun 2010 lalu.
Berdasarkan catatan Inspektorat Bantul, Tahun 2010 masih ada ijazah 10 siswa, tahun 2011 ada 15 ijazah, tahun 2012 ada 43 ijazah dan tahun 2013 ada 94 ijazah. “Jadi ini harus diklarifikasi kebenarannya seperti apa,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK 1 Pundong, Heru Sunarto membantah sekolah telah melakukan penahanan ijazah dengan alasan karena masih ada tunggakan biaya sekolah.
Karena yang benar adalah siswa belum sempat mengambilnya akibat kesibukannya atau sudah terlanjur bekerja di luar daerah sebelum kelulusan selesai.
Pihak sekolah juga belum pernah mengeluarkan pernyataan untuk keharusan pelunasan tunggakan biaya agar bisa mengambil ijazah.
Karena pihak sekolah tidak pernah mensyaratkan harus lunas untuk bisa mengambil ijazah mereka.
Pihak sekolah mempersilahkan seluruh siswa yang belum mengambil ijazah meski belum lunas sekalipun tanpa embel-embel syarat apapun.
“Hanya saja, ketika mengambil ijazah orangtua harus membuat surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan tunggakan. Setelah itu, mereka baru boleh mengambilnya,” ungkapnya.
(sms)