Kualitas Udara Muba Tidak Sehat
A
A
A
SEKAYU - Badan Lingkungan Hidup, Penelitian, dan Pengembangan (BLHPP) Musi Banyuasin (Muba) menyatakan saat ini kualitas udara masuk dalam level tidak sehat. Kondisi ini disebabkan kabut asap yang semakin pekat di Bumi Serasan Sekate.
"Ya, berdasarkan hasil pantauan alat pengukur kualitas udara, saat ini indeks standar pencemar udara (ISPU) di Muba mencapai angka 187, itu artinya pencemaran udara dalam level tidak sehat," ujar Kepala BLHPP Muba Zulfakar, kemarin.
Dalam kondisi ini, lanjut dia, dampak yang timbul untuk kesehatan yaitu bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. "Kita terus lakukan pemantauan selama 24 jam untuk terus mengetahui kualitas udara," kata dia.
Penetapan ISPU dilakukan berdasarkan lima pencemar utama yaitu karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10). Terdapat lima kategori yakni ISPU 0-50 dinyatakan baik, 51-100 dinyatakan sedang, 101-199 dinyatakan tidak sehat, 200-299 dinyatakan sangat tidak sehat, 300-500 dinyatakan berbahaya. "Belum terlalu ekstrem, namun harus segera diantisipasi," tegas dia.
Lebih lanjut Zulfakar menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba. ISPU menjadi bahan pertimbangan untuk mengeluarkan keputusan terkait waktu masuk sekolah.
"Kita sudah informasikan ke Diknas untuk mengambil langkah dalam hal penentuan waktu masuk sekolah dalam situasi bencana asap saat ini," jelasnya.
Dengan kondisi kualitas udara seperti ini, Zulfakar mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, terutama saat melaksanakan aktivitas di luar rumah. Sebab, serangan penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sangat mungkin terjadi.
"Berbagai pihak telah berupaya dalam menanggulangi bencana asap ini, kita juga akan menyebarkan masker kepada masyarakat."
"Ya, berdasarkan hasil pantauan alat pengukur kualitas udara, saat ini indeks standar pencemar udara (ISPU) di Muba mencapai angka 187, itu artinya pencemaran udara dalam level tidak sehat," ujar Kepala BLHPP Muba Zulfakar, kemarin.
Dalam kondisi ini, lanjut dia, dampak yang timbul untuk kesehatan yaitu bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. "Kita terus lakukan pemantauan selama 24 jam untuk terus mengetahui kualitas udara," kata dia.
Penetapan ISPU dilakukan berdasarkan lima pencemar utama yaitu karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10). Terdapat lima kategori yakni ISPU 0-50 dinyatakan baik, 51-100 dinyatakan sedang, 101-199 dinyatakan tidak sehat, 200-299 dinyatakan sangat tidak sehat, 300-500 dinyatakan berbahaya. "Belum terlalu ekstrem, namun harus segera diantisipasi," tegas dia.
Lebih lanjut Zulfakar menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba. ISPU menjadi bahan pertimbangan untuk mengeluarkan keputusan terkait waktu masuk sekolah.
"Kita sudah informasikan ke Diknas untuk mengambil langkah dalam hal penentuan waktu masuk sekolah dalam situasi bencana asap saat ini," jelasnya.
Dengan kondisi kualitas udara seperti ini, Zulfakar mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, terutama saat melaksanakan aktivitas di luar rumah. Sebab, serangan penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sangat mungkin terjadi.
"Berbagai pihak telah berupaya dalam menanggulangi bencana asap ini, kita juga akan menyebarkan masker kepada masyarakat."
(zik)