Aborsi, Kepala Bayi Terputus di Kandungan

Selasa, 14 Oktober 2014 - 22:00 WIB
Aborsi, Kepala Bayi Terputus di Kandungan
Aborsi, Kepala Bayi Terputus di Kandungan
A A A
SUKABUMI - Sepasang kekasih, RN (19) dan SR (20), nekat mengaborsi jabang bayi hasil hubungan di luar nikah. Tragisnya, saat digugurkan, kepala sang bayi terputus dan tertinggal di dalam kandungan selama lebih dari dua jam.

Tindakan kedua pelaku terungkap oleh warga sesaat setelah jasad bayi yang masih berupa janin berusia enam bulan kandungan itu dikuburkan. Akibat perbuatan tersebut, RN dan SR digelandang ke Mapolsek Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Keterangan yang dihimpun, kedua pelaku mengugurkan bayi dengan menggunakan obat aborsi. Lebih nekat lagi, pelaku mengeluarkan jabang bayinya hanya seorang diri di dalam kamar mandi rumahnya yang berada di Desa Situ Gunung, Kecamatan Kadudampit. Proses persalinan secara paksa tersebut berlangsung tragis.

Pelaku hanya berhasil mengeluarkan bagian tubuh janin, mulai dari leher hingga ke bagian bawah. Sementara, kepala sang bayi terputus dan tertinggal di dalam kandungan. Karena kondisi yang ganjil itu, SR kembali nekat menenggak obat. Selang lebih dari dua jam kemudian, pelaku akhirnya berhasil mengeluarkan bagian kepala janin.

Tanpa rasa bersalah, pelaku membungkus jasad bayi dengan menggunakan kain putih. Setelah itu, pelaku membawa bungkusan kain itu ke tempat kediaman RN yang berlokasi di Desa Pondok Kaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu atau sekitar dua jam dari rumah SR.

"Saya gantungkan bungkusan itu di motor yang saya kendarai sendiri untuk dibawa ke rumah RN," ujar SR, Selasa (14/10/2014).

Oleh keduanya, jasad janin bayi hasil hubungan di luar nikah ini dikuburkan secara sembarangan di bagian areal Tempat Pemakaman Umum Bojong Sari.

Tindakan pasangan kekasih itu dicurigai warga. Sesaat setelah RN dan SR meninggalkan tempat pemakaman umum, sejumlah warga bergegas membongkar kembali gundukan tanah yang di dalamnya terdapat janin bayi.

Kapolsek Cidahu AKP Simin A Nugroho menerangkan, untuk sementara waktu kedua pasangan mesum ini diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses penyidikan. "Kami masih memintai keterangannya, termasuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan obat yang digunakan untuk menggugurkan janin," tegas Simin.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6844 seconds (0.1#10.140)