Aborsi, Kepala Bayi Terputus di Kandungan

Selasa, 14 Oktober 2014 - 22:00 WIB
Aborsi, Kepala Bayi...
Aborsi, Kepala Bayi Terputus di Kandungan
A A A
SUKABUMI - Sepasang kekasih, RN (19) dan SR (20), nekat mengaborsi jabang bayi hasil hubungan di luar nikah. Tragisnya, saat digugurkan, kepala sang bayi terputus dan tertinggal di dalam kandungan selama lebih dari dua jam.

Tindakan kedua pelaku terungkap oleh warga sesaat setelah jasad bayi yang masih berupa janin berusia enam bulan kandungan itu dikuburkan. Akibat perbuatan tersebut, RN dan SR digelandang ke Mapolsek Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Keterangan yang dihimpun, kedua pelaku mengugurkan bayi dengan menggunakan obat aborsi. Lebih nekat lagi, pelaku mengeluarkan jabang bayinya hanya seorang diri di dalam kamar mandi rumahnya yang berada di Desa Situ Gunung, Kecamatan Kadudampit. Proses persalinan secara paksa tersebut berlangsung tragis.

Pelaku hanya berhasil mengeluarkan bagian tubuh janin, mulai dari leher hingga ke bagian bawah. Sementara, kepala sang bayi terputus dan tertinggal di dalam kandungan. Karena kondisi yang ganjil itu, SR kembali nekat menenggak obat. Selang lebih dari dua jam kemudian, pelaku akhirnya berhasil mengeluarkan bagian kepala janin.

Tanpa rasa bersalah, pelaku membungkus jasad bayi dengan menggunakan kain putih. Setelah itu, pelaku membawa bungkusan kain itu ke tempat kediaman RN yang berlokasi di Desa Pondok Kaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu atau sekitar dua jam dari rumah SR.

"Saya gantungkan bungkusan itu di motor yang saya kendarai sendiri untuk dibawa ke rumah RN," ujar SR, Selasa (14/10/2014).

Oleh keduanya, jasad janin bayi hasil hubungan di luar nikah ini dikuburkan secara sembarangan di bagian areal Tempat Pemakaman Umum Bojong Sari.

Tindakan pasangan kekasih itu dicurigai warga. Sesaat setelah RN dan SR meninggalkan tempat pemakaman umum, sejumlah warga bergegas membongkar kembali gundukan tanah yang di dalamnya terdapat janin bayi.

Kapolsek Cidahu AKP Simin A Nugroho menerangkan, untuk sementara waktu kedua pasangan mesum ini diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses penyidikan. "Kami masih memintai keterangannya, termasuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan obat yang digunakan untuk menggugurkan janin," tegas Simin.
(zik)
Berita Terkait
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Aborsi Ilegal di Klinik...
Aborsi Ilegal di Klinik Pandeglang, Sudah Lebih 100 Janin Digugurkan
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Terkuak, Kuburan Janin...
Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi
Cegah Aborsi Ilegal,...
Cegah Aborsi Ilegal, Akademisi: Kesehatan Reproduksi Harus Diajarkan Sejak Dini
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
14 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
20 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
33 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved