Polri Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penimbunan BBM Ilegal di Batam

Selasa, 14 Oktober 2014 - 15:24 WIB
Polri Tetapkan 5 Tersangka...
Polri Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penimbunan BBM Ilegal di Batam
A A A
JAKARTA - Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi ilegal di sebuah gudang di Perumahan Cipta Asri, Batam, Kepulauan Riau.

Seperti diketahui, penggerebekan gudang penimbunan BBM ilegal inilah yang menjadi pemicu bentrok antara oknum TNI dan Polri pada 21 september 2014 lalu.

"Kalau berkaitan dengan kasusnya sendiri sudah ada lima tersangka. Mereka sudah ditangkap dan ditahan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie dalam konferensi pers di Kompleks Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).

Kelima tersangka itu, di antaranya, HS selaku pengelola gudang BBM illegal, BIS si penjaga gudang, AAP sebagai kasir, A alias Aw berperan sebagai pelansir BBM dan NC selaku pembeli (pemilik gudang penimbunan).

Terhadap kelima tersangka, Ronny memaparkan, akan dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal 55 dan atau 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau juncto pasal 5, pasal 3 ayat 1, UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kini lima tersangka tersebut tengah diproses dan semoga segera disidang," kata Ronny. Dalam kesempatan itu, Ronny juga mengatakan, dari pengungkapan kasus penimbunan BBM ilegal ini, setidaknya ada 20 kasus yang sudah dibongkar Polda Kepri.

Dari pengungkapan-pengungkapan itu, kata dia, 50% distribusi BBM dapat tersalurkan dengan baik dan tak ada lagi permasalahan di masyarakat.

"Ke depan kami akan terus berusaha agar lebih lancar lagi hingga 100% distribusi BBM dapat dirasakan masyarakat," kata Ronny.
(sms)
Berita Terkait
Pratu Riyan Brutal Tembak...
Pratu Riyan Brutal Tembak Personel Brimob dan Anggota TNI Ini Diduga Pemicunya
Fakta-fakta Pratu Riyan...
Fakta-fakta Pratu Riyan Tembak Anggota Brimob dan TNI, Nomor 5 Mengejutkan
Kronologi Pratu Riyan...
Kronologi Pratu Riyan di Maluku Tengah Mengamuk Tembak Anggota Brimob dan Personel TNI
Tenteng Senapan Serbu...
Tenteng Senapan Serbu SS2 Praka Riyan Eksekusi Anggota Brimob dan Tembak Personel TNI
Sebelum Eksekusi Anggota...
Sebelum Eksekusi Anggota Brimob, Pratu Riyan Juga Tembak Danpos Pamrahwan dan 1 Anggota TNI
2 Prajurit TNI Dipecat...
2 Prajurit TNI Dipecat Karena Terbukti LGBT
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
12 menit yang lalu
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
1 jam yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
1 jam yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
1 jam yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
4 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
4 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved