Modal Korek, Joker Rampas Motor dan Mobil

Selasa, 14 Oktober 2014 - 11:10 WIB
Modal Korek, Joker Rampas Motor dan Mobil
Modal Korek, Joker Rampas Motor dan Mobil
A A A
BANDUNG - Hari Sabar alias Joker (21) dan Elga Aditya (24) ditangkap Unit Reskrim Polsekta Cibeunying Kaler karena terbukti telah merampas motor dan mobil dengan modal korek berbentuk senpi jenis revolver.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang telah menjadi korban perampasan motor di Jalan Sukamulya, Kota Bandung.

"Dari situ timsus Polsekta Cibeunying Kaler yang dipimpin Kanitreskrim, Ipda Mahdar, langsung melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya di daerah Fly Over Pasupati didapat dua orang yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan korban," jelas Ngajib, Senin (13/10/2014).

Namun saat pihaknya menghampiri, Joker langsung tancap gas. Setelah beberapa saat pengejaran, keduanya terjatuh hingga akhirnya dengan mudah dapat ditangkap dengan barang bukti korek berbentuk revolver yang tersimpan dipinggang salah satu pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, modus yaang dilakukan keduanya adalah dengan cara memepet motor atau mobil korban.

Setelah berhenti salah satu pelaku langsung menuduh korban sebagai orang yang telah memukuli adiknya lalu mereka merampasnya.

"Dan disaat itu juga pelaku menodongkan korek berbentuk revolver itu kepada korbannya. Karena bentuknya menyerupai senpi asli maka korban takut dan dengan mudahnya pelaku merebut kendaraan korban," tuturnya.

Ngajib membeberkan, dari pemeriksaan lanjutan kedua pelaku sudah sering beraksi melakukan perampasan.

Bahkan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan empat unit motor dan satu unit mobil hasil kejahatan pelaku.

Kini kedua pelaku telah ditahan di Rutan Mapolsekta Cibeunying Kaler. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8817 seconds (0.1#10.140)