Wakil Dekan III Fakultas Pertanian UGM Diperiksa Kejati

Kamis, 09 Oktober 2014 - 17:39 WIB
Wakil Dekan III Fakultas...
Wakil Dekan III Fakultas Pertanian UGM Diperiksa Kejati
A A A
YOGYAKARTA - Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Triyanto diperiksa Kejati DIY, hari ini. Dia adalah salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan UGM. Dia diklarifikasi soal aset pribadi yang dimilikinya.

"Tadi tersangka Ty diperiksa sekitar dua jam, sejak pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmaji, Kamis (9/10/2014).

Penyidik mulai mengurai peran para tersangka pada kasus yang telah merugikan keuangan negara sekitar Rp11,5 miliar ini.

Nama Triyanto diketahui sebagai pemilik sertifikat tiga lahan milik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diklaim oleh Yayasan Fapertagama. Rinciannya, dua bidang lahan masing-masing seluas 3.188 dan 5.926 meter persegi yang berada di Wukirsari, Cangkringan, Sleman, serta lahan seluas 29.875 hektare di Wonocatur, Banguntapan, Bantul.

Ketiga lahan tersebut statusnya telah disita penyidik. Selain itu, barang bukti uang tunai sekitar Rp2 miliar juga disita penyidik dari beberapa bank dengan rekening atas nama Triyanto.

"Penyidik masih mendalami, siapa sebenarnya aktor di balik semua ini," tandas Purwanta.

Saat ini, Triyanto adalah Wakil Dekan III Fakultas Pertanian UGM Bidang Keuangan, Aset, dan SDM. Dalam kasus ini, dia selaku pengurus Yayasan Fapertagama dan menjabat sebagai ketua yayasan tahun 2009 hingga 2014.

Tiga tersangka lainnya, Susamto adalah Dekan Fakultas Pertanian ex-officio ketua yayasan kurun waktu 2000-2007. Saat ini, Susamto menjabat Ketua Majelis Guru Besar UGM. Sementara, Toekidjo dan Ken Suratiyah, keduanya anggota yayasan dan dosen Fakultas Pertanian UGM.

Penasihat hukum tersangka, Augustinus Hutajulu mengakui kliennya diklarifikasi soal pengelolaan uang Yayasan Fapertagama. Dia tidak mendampingi Triyanto saat mendatangi Gedung Kejati DIY, tapi diwakili oleh anggota timnya yaitu Dwi Wahyu Prapto Wibowo.

Diberitakan sebelumnya, hari ini Triyanto menyerahkan laporan harta kekayaan ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.24)