Pemilik Dompeng Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 18 Penambang Liar

Kamis, 09 Oktober 2014 - 14:17 WIB
Pemilik Dompeng Jadi...
Pemilik Dompeng Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 18 Penambang Liar
A A A
PONTIANAK - Suwarni, pemilik mesin dompeng di Singkawang, Kalbar ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya 18 penambang emas liar tanpa izin (Peti) di perbatasan Desa Sagatani, Singkawang.

Penetapan tersangka terhadap pemilik dompeng ini dilakukan penyidik Polda Kalbar setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi.

Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa 22 saksi, yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Kadis Pertambangan Singkawang dan Provinsi, perangkat Desa Monterado dan Sagatani, Kepala Dusun Goa boma, Ketua Adat Goa Boma, keluarga korban, pekerja, dan pemilik dompeng.

Dari pemeriksaan tersebut diperoleh kesimpulan sehingga pihaknya menetapkan satu orang tersangka terkait dengan tewasnya 18 penambang liar beberapa waktu lalu.

“Kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yang merupakan salah seorang pemilik mesin dompeng, penetapan ini berdasarkan pemeriksaan yang kita lakukan, dan salah seorang pemilik dompeng, yang saat ini kita tetapkan sebagai tersangka. Dia (Suwarni) mengakui bahwa di lokasi tersebut, telah menempatkan mesin dompengnya sejak Januari lalu,” ungkap Kapolda, Kamis (9/10/2014).

Menurut Kapolda, dari hasil pemeriksaan itu tersangka mengakui telah memperkerjakan sembilan orang pekerja di lokasi yang telah menewaskan 18 orang pekerja tersebut.

Dari 18 orang korban yang meninggal, lima orang diantaranya adalah yang bekerja kepada tersangka.

“Kepada tersangka Suwarni akan segera kita terbitkan surat perintah untuk penahanan, dan tersangka kita jerat dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 4/ 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Pasal 98 dan 99 Undang-undang Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda minimal Rp3 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” jelas Arief.
(sms)
Berita Terkait
Material Longsor Putus...
Material Longsor Putus Akses Jalan Kota Palopo-Toraja
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Longsor, Lalu Lintas Lumpuh Total Tewaskan Satu Orang
Galian Tambang di KBB...
Galian Tambang di KBB Longsor, Tiga Kendaraan Tertimpa
Akses Jalan Poros Sinjai-Malino...
Akses Jalan Poros Sinjai-Malino Sempat Putus Diterjang Longsor
Hidup Menumpang, Korban...
Hidup Menumpang, Korban Longsor Palopo Butuh Bantuan Pemerintah
Ojek Pikul di Lokasi...
Ojek Pikul di Lokasi Longsor Palopo Angkut Karung Beras hingga Motor
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
52 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved