Perempuan Korban Pembunuhan dalam Karung Diduga PSK

Rabu, 08 Oktober 2014 - 20:33 WIB
Perempuan Korban Pembunuhan...
Perempuan Korban Pembunuhan dalam Karung Diduga PSK
A A A
SEMARANG - Perempuan korban pembunuhan yang jenazahnya dimasukkan dalam karung diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Hal ini diketahui berdasarkan penyelidikan sementara polisi. Lantaran bekerja sebagai PSK inilah yang membuat Joko Sasmito akhirnya bisa berkenalan dengan Zumrotun setelah mendapatkan nomor telepon selulernya.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, AKBP Kartuti mengatakan, Sabtu (20/9/2014) tersangka Joko Sasmito meminta temannya Parjio untuk mencarikan wanita penghibur.

Selanjutnya Parjiyo menawari korban (Zumrotun) sebab sering melihat Zumrotun pulang malam dan berganti-ganti pasangan.

Akhirnya Senin (22/9/2014) sekira pukul 09.00 WIB, Joko Sasmito mendapat nomor ponsel korban dan berkomunikasi baik melalui telepon maupun SMS.

Dalam komunikasi itu, disepakati Joko Sasmito dan Zumrotun akan bertemu di Kaliwungu Kendal pukul 16.00 WIB.

“Pelaku sebelum bertemu korban memang sudah mempersiapkan pisau dapur dan karung warna putih yang disembunyikan di semak-semak dekat TKP,” kata Kartuti.

Setelah Joko Sasmito dan Zumrotun bertemu, mereka berdua berboncengan sepeda motor milik Zumrotun yakni Honda Vario yang belum keluar pelat nomornya.

Keduanya kemudian membeli minuman keras di daerah lokalisasi Gambilangu Kendal sebelum ke area Tambak daerah Arteri Kaliwungu, Kendal.

Saat mengedarai motor posisi duduk keduanya sempat berpindah. Zumrotun yang awalnya dibonceng, berganti duduk di depan lalu Joko Sasmito duduk di belakangnya.

Ternyata dari belakang itulah, Joko Sasmito menusuk dada kiri dan leher korban dengan pisau yang sudah disiapkan. Setelah tewas, mayat Zumrotun dimasukkan karung dan dibuang ke Batang itu.

“Saya ambil ponsel, dompet korban dan sepeda motor. Ponsel saya jual Rp70.000 ke orang yang tidak saya kenal. Saya memang niat mengambil motornya, karena saya punya hutang Rp3,5juta. Mau dijual untuk bayar hutang,” kata Joko Sasmito.

Tersangka Joko Sasmito sendiri akhirnya dijerat pasal berlapis. Mulai Pasal 365 KUHP dan Pasal 340 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 9 tahun hingga 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Aparat Sub Direktorat III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya dibungkus karung dan dibuang di daerah Alas Roban, Kabupaten Batang, Minggu (28/9/2014) lalu. Tersangka Joko Sasmito ditangkap Senin (6/10/2014) dini hari di rumahnya.

Tersangka merupakan ayah satu anak warga Dusun Kedungpucung RT1/RW6, Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Sedangkan korban Zumrotun, 30, warga Dusun Kedungpucung RT2/RW5, Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Korban sudah berkeluarga dan mempunyai dua orang anak.
(ilo)
Berita Terkait
Pembunuhan di Semarang...
Pembunuhan di Semarang Berhasil Diungkap, Motifnya Perampokan
Pelaku Pembunuhan Perempuan...
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kosan Elite Denpasar Ditangkap
Perampok Sadis Tewas...
Perampok Sadis Tewas Ditembak Polisi di Medan, Begini Ceritanya
Lansia Tewas Dibunuh,...
Lansia Tewas Dibunuh, Saksi Curigai 2 Orang Berperawakan Tinggi Besar
Perampok Sadis Beraksi...
Perampok Sadis Beraksi di Bone, Pemilik Kios Dibunuh
Polisi Ringkus Pembunuh...
Polisi Ringkus Pembunuh yang Mayatnya Ditemukan di Setu
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
4 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
8 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved