Polantas Sita 2 Kg Daun Ganja dari Pengendara Motor

Rabu, 08 Oktober 2014 - 15:26 WIB
Polantas Sita 2 Kg Daun...
Polantas Sita 2 Kg Daun Ganja dari Pengendara Motor
A A A
MEDAN - Daun ganja kering sebanyak 2 kilogram (kg) disita Polantas Polresta Medan saat menggelar razia terhadap pengendara motor di Jalan Brigjen Katamso, Medan Kota Rabu (8/10/2014) siang.

Ganja 2 Kg tersebut disita Polantas dari pengendara sepeda motor Yamaha Mio Merah BK 6621 ABS.Namun sayang pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya itu berhasil kabur dengan alasan hendak mengambil SIM dan STNK di seputaran lokasi razia.

Penyitaan 2 Kg daun ganja kering itu bermula ketika sejumlah petugas Polantas Polresta Medan menggelar razia di Jalan Brigjen Katamso persisnya di persimpangan Jalan Avrost.

Saat pengendara sepeda motor matic melintas di Jalan Brigjend Katamso, petugas pun memberhentikannya lantaran dicurigai memakai plat palsu. Setelah diberhentikan petugas pun meminta SIM dan STNK dari pengendara.

Sialnya, pengendara tidak bisa memperlihatkan surat-surat itu. Petugas pun melanjutkan memeriksa ke dalam jok sepeda motor. Kemudian pemilik sepeda motor berdalih kepada petugas akan segera mengambil SIM dan STNK.

Setelah jok sepeda motor dibuka, petugas menemukan plastik warna hitam dan ternyata berisi daun ganja kering diperkirakan sebanyak 2 kilogram.

Petugas yang tengah fokus membongkar jok sepeda motor tak menghiraukan ternyata pembawa daun ganja kering berhasil melarikan diri tanpa jejak.

Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan mengatakan anggota awalnya melakukan razia atau operasi rutin 3C (curas, curat, curanmor) berdasarkan instruksi Kapolda Sumut.

Siang itu, saat melakukan razia, anggota mencurigai satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6621 ABS yang melintas dari Jalan Brigjen Katamso persis di Simpang Pelangi, menuju Simpang Avrost diduga memakai plat palsu.

Menurut Budi, awalnya anggota melakukan razia di seputaran Jalan Brigjen Katamso. Saat melintas pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna merah diberhentikan karena diduga memakai plat palsu. Kemudian si pengendara tidak bisa memperlihatkan SIM dan STNK.

"Nah saat itulah si pengendara mengaku pulang untuk ambil SIM dan STNK dan sepeda motornya ditinggal. Nah saat digeledah anggota kita temukan 2 kilogram ganja di dalam jok sepeda motor si pengendara tadi," ungkap M Budi Hendrawan, Rabu (8/10/2014) .
(sms)
Berita Terkait
Siap-Siap, Motor Knalpot...
Siap-Siap, Motor Knalpot Brong Bakal Ditilang dan Disita
Panik, Pengendara Kocar-kacir...
Panik, Pengendara Kocar-kacir Lawan Arus saat Dirazia Polisi
203 Motor Balap Liar...
203 Motor Balap Liar Diamankan di Polresta Sidoarjo
Razia Knalpot Bising,...
Razia Knalpot Bising, Polrestro Depok Tilang Pengendara Motor
Terjaring Razia, Belasan...
Terjaring Razia, Belasan Anggota Geng Motor Positif Narkoba
Street Race Diharapkan...
Street Race Diharapkan Mampu Ji­nak­kan Balap Liar di Jadetabek
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
18 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
27 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
57 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved