Oknum PNS di Kaltim Edarkan Sabu

Rabu, 08 Oktober 2014 - 14:59 WIB
Oknum PNS di Kaltim...
Oknum PNS di Kaltim Edarkan Sabu
A A A
SAMARINDA - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Sekretariat Pemprov Kaltim berinisial SH ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu. Oknum PNS ini bahkan sudah yang kedua kali ditangkap karena kasus yang sama.

Oknum PNS yang ditangkap ini bekerja di Bagian Litbang Pemprov Kaltim. SH ditangkap karena memiliki sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu yang siap diedarkan.

Polisi menangkap SH di rumahnya yang dijadikan tempat mengedarkan narkoba, yakni di Jalan Flamboyan, Samarinda. Saat digerebek, polisi menemukan dua tersangka lainnya yang sedang menikmati sabu.

“Tertangkapnya pengedar sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang kemudian kami kembangkan dengan penyelidikan untuk memastikan kebenaran info tersebut. Kita kemudian mendapati hal-hal yang mencurigakan di lokasi itu, lalu kami gerebek,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Budiyanto, Rabu (8/10/2014).

Bambang menjelaskan, pada waktu digerebek, oknum PNS ini sedang memainkan komputer. Sementara rekannya yang lain mencoba menghalang-halangi polisi.

“Kami dobrak dan dilaci komputer itu kami temukan barang bukti paket sabu, dan di sampingnya masih ada bong (alat hisab sabu) bersama obornya yang masih menyala,” katanya.

Oknum PNS dipastikan polisi sebagai pemilik barang. Profesi sebagai PNS ternyata tidak menjamin hidup SH berkecukupan. Dia pun bekerja sambil mengedarkan sabu.

“Satu rekannya yang kita tangkap adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda, sedangkan rekannya yang lain hanya seorang pengangguran,” papar Bambang.

Dari tangan oknum PNS ini polisi mendapatkan 11 poket sabu-sabu berukuran kecil yang siap diedarkan. Jika ditotalkan paketan ini, sabu yang berhasil disita dari tangan SH mencapai 4,44 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan seperangkat alat hisab sabu dan alat komunikasi yang digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu.

Ketika ditanya wartawan, oknum PNS ini mendadak lupa ingatan. Lupa saya pak. Saya lupa ingatan,” kata SH singkat.

SH rupanya pernah ditangkap dan divonis satu tahun penjara karena kasus kepemilikan narkoba. Anehnya, dia tidak dipecat. Kini SH harus diadili untuk yang kedua kalinya.
(sms)
Berita Terkait
Partai Jerman Tuntut...
Partai Jerman Tuntut Sabu Gratis untuk Pecandu
Video Mengerikan Epidemi...
Video Mengerikan Epidemi Narkoba di Philadelphia, Pecandu Teler Sesaki Pinggir Jalan
Jadi Pusat Rehabilitasi...
Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba, Ashefa Griya Pusaka Tangani Pemulihan Pecandu secara Menyeluruh
Gerebek Kampung Narkoba...
Gerebek Kampung Narkoba di Jermal XV, Polisi Tangkap 5 Pecandu
Dikejar Polisi, Pecandu...
Dikejar Polisi, Pecandu Narkoba Ceburkan Diri ke Rawa
Transaksi Narkoba Sangat...
Transaksi Narkoba Sangat Tinggi, Junkie di Indonesia 5 Juta Orang
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
9 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
15 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
25 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
35 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved