Polres Cilegon Selidiki Penjualan Obat Aborsi

Senin, 06 Oktober 2014 - 23:19 WIB
Polres Cilegon Selidiki Penjualan Obat Aborsi
Polres Cilegon Selidiki Penjualan Obat Aborsi
A A A
CILEGON - Pihak Kepolisan Resort Cilegon akan menyelidiki penjualan obat aborsi yang diperjualbelikan secara online.

"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan kebenaran berita itu. Manakala ada unsur pidana, maka akan kita tindaklanjuti," ungkap Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando, Senin (6/10/2014).

Defrian menambahkan, untuk memperdalam penyelidikan tersebut, pihaknya juga menelusuri sejumlah website ataupun blog yang menawarkan obat aborsi tersebut.

"Untuk website ataupun blog yang beredar di online, kita juga lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menyatakan bahwa memperjualbelikan obat tanpa ada izin peredaran obat yang sah merupakan praktik usaha yang melanggar hukum.

Bila ada pelaku yang mengedarkan obat aborsi tersebut bahkan ada praktiknya, pihak kepolisian akan menindak tegas. "Kalau itu ada unsur pidana, maka akan dikenakan Undang-undang Kesehatan. Tidak ada hukum di Indonesia yang membenarkan praktik aborsi," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5720 seconds (0.1#10.140)