Risma Akan Tetap Ambil Alih Pasar Turi

Senin, 06 Oktober 2014 - 14:52 WIB
Risma Akan Tetap Ambil...
Risma Akan Tetap Ambil Alih Pasar Turi
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) akan tetap mengambil alih pembangunan Pasar Turi. Hal itu dilakukan jika pengerjaan belum selesai pada 14 Oktober 2014. Pengerjaan ini tidak hanya untuk penyelesaian stan yang berjumlah sebanyak 6.500 unit, tapi semua infrastruktur di dalamnya, seperti aliran listrik dan aliran air.

"Pokoknya tanggal 14 (Oktober) itu sudah final. Memang ada penafsiran berbeda. Masalahnya dua tahun itu final. Dua tahun itu saya tidak berbicara jumlah stan. Itu harus semuanya. Infrastrukturnya sudah lengkap semua," ujar Risma seusai pengarahan lurah dan camat di Gedung Sawunggaling Pemkot Surabaya, Senin (6/10/2014)

Anehnya, pernyataan tegas ini berbeda dengan pernyataan Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat hearing (dengar pendapat) pada Kamis (2/10/2014) di DPRD Kota Surabaya. Dia mengungkapkan bahwa dalam kontrak, yang harus diselesaikan investor, PT Gala Bumi Perkasa, adalah sebanyak 3.800 stan, bukan 6.500 stan.

Kontrak ini berawal ketika Pemkot Surabaya ingin pedagang lama korban kebakaran Pasar Turi pada 2007 bisa tertampung dan berjualan lagi. Jika kerja sama dengan investor menggunakan sistem Build-Operate-Transfer (BOT), pemkot mempersilakan untuk membangun sebanyak 6.500 stan.

Namun, untuk menghindari adanya pelanggaran hukum dalam rencana akuisisi Pasar Turi pada 14 Oktober mendatang, Pemkot Surabaya meminta legal opinion (pendapat hukum) dari kejaksaan. "Kami masih minta legal opinion dari kejaksaan. Kami harap, sebelum 14 Oktober sudah ada hasilnya," pungkas Risma.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)