Demo 26 Tahun Reformasi, Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Kota Malang
loading...
A
A
A
MALANG - Ratusan mahasiswa menggelar demonstrasi memperingati 26 tahun reformasi dan menduduki Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (21/5/2024). Mahasiswa menguasai Gedung DPRD Kota Malang karena tak ada satu pun anggota Dewan yang menemui saat berdemonstrasi.
Massa mahasiswa juga membakar ban di depan gedung dewan. Mereka menyuarakan 26 tahun reformasi dengan keprihatinan karena KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) justru merajalela.
Awalnya aksi 26 tahun reformasi ini berjalan kondusif. Mahasiswa mulai kesal karena tidak ada satupun anggota dewan yang menemui dan menerima aspirasi mereka.
Mahasiswa pun mulai memaksa masuk karena anggota dewan yang harusnya menjadi wakil rakyat justru tidak ada di gedung DPRD.
Beberapa mahasiswa mulai memanjat pagar tinggi gedung Dewan yang ditutup dan dijaga aparat kepolisian. Mereka kemudian masuk ke dalam halaman gedung DPRD, namun pintu masuk gedung dalam posisi ditutup.
Akhirnya setelah aksi berlangsung dua jam lebih, mahasiswa berhasil masuk ke dalam gedung Dewan. Di dalam gedung DPRD tidak ada satupun anggota Dewan yang menerima dan mahasiswa membacakan tuntutan mereka.
Dalam aksi ini ada 9 tuntutan mahasiswa, di antaranya penguatan kembali lembaga KPK, tolak revisi Undang-Undang Penyiaran, hingga menolak komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.
Mahasiswa juga menyinggung soal UKT mahal yang menjadi sorotan dunia pendidikan tinggi akhir-akhir ini. Mereka meluapkan kekecewaan pada pemerintah yang disebut tidak ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Massa mahasiswa juga membakar ban di depan gedung dewan. Mereka menyuarakan 26 tahun reformasi dengan keprihatinan karena KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) justru merajalela.
Awalnya aksi 26 tahun reformasi ini berjalan kondusif. Mahasiswa mulai kesal karena tidak ada satupun anggota dewan yang menemui dan menerima aspirasi mereka.
Mahasiswa pun mulai memaksa masuk karena anggota dewan yang harusnya menjadi wakil rakyat justru tidak ada di gedung DPRD.
Beberapa mahasiswa mulai memanjat pagar tinggi gedung Dewan yang ditutup dan dijaga aparat kepolisian. Mereka kemudian masuk ke dalam halaman gedung DPRD, namun pintu masuk gedung dalam posisi ditutup.
Akhirnya setelah aksi berlangsung dua jam lebih, mahasiswa berhasil masuk ke dalam gedung Dewan. Di dalam gedung DPRD tidak ada satupun anggota Dewan yang menerima dan mahasiswa membacakan tuntutan mereka.
Dalam aksi ini ada 9 tuntutan mahasiswa, di antaranya penguatan kembali lembaga KPK, tolak revisi Undang-Undang Penyiaran, hingga menolak komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.
Mahasiswa juga menyinggung soal UKT mahal yang menjadi sorotan dunia pendidikan tinggi akhir-akhir ini. Mereka meluapkan kekecewaan pada pemerintah yang disebut tidak ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
(wib)