4 Sapi Kurban di Kendal Terjangkit Cacing Hati
A
A
A
KENDAL - Tim Pemantau dari Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Kendal, menemukan cacing hati pada hewan kurban. Hati yang terjangkit penyakit tersebut, tidak boleh dibagikan dan harus dimusnahkan.
Temuan tersebut setelah dilakukan pemantauan di sejumlah tempat penyembelihan hewan kurban, di Kabupaten Kendal, selama dua hari sejak Sabtu 4 Oktober 2014, dan Minggu (5/10/2014).
Sedikitnya ada empat sapi yang terjangkit cacing hati, yakni dua sapi di musala Baitul Muslimin, Desa Brangsong, RT 6/2, dan dua sapi di musala Desa Karang Tengah, Kecamatan Kaliwungu.
Tim Pemantau dari DP3K Kabupaten Kendal Yusuf mengatakan, hati hewan kurban yang terdapat cacing hati dilarang untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan. Sebab, penyakit tersebut sangat membahayakan bagi manusia.
“Kami sudah berkoordinasi dengan panitia kurban, untuk memsiahkan hati hewan kurban yang kedapatan berpenyakit, untuk kemudian dimusnahkan,” ujarnya, kepada wartawan.
Kendati demikian, pihaknya memastikan daging sapi yang terjangkit cacing hati masih bisa dikonsumsi. Menurutnya, cacing hati hanya menyerang hati sapi dan yang membahayakan adalah pada bagian hati.
“Kalau dagingnya tidak masalah untuk dikonsumsi, karena yang membahayakan pada bagian hati. Tapi dagingnya tetap dimasak dengan cara yang sehat,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada panitia kurban untuk membagikan daging hewan kurban di kantong plastik transparan. Sebab, kantong plastik warna hitam terdapat zat pewarna yang dapat terserap pada daging.
“Untuk jeroan supaya dipisah, tidak dijadikan satu dengan daging, seandainya ada bakteri tidak langsung menempel pada daging tersebut,” imbuhnya.
Kabid Peternakan DP3K Eko Tri Jatmiko menambahkan, pihaknya menerjunkan tim pemantau hewan kurban 28 orang, dibagi untuk 20 kecamatan. Tim disebar ke seluruh kecamatan, dan akan melaksanakan pemeriksaan sebelum dan sesudah disembelih.
“Tim akan mewaspadai adanya cacing hati yang kerap muncul pada hewan kurban yang tidak sehat. Secara kasat mata, cacing hati dapat dilihat, selain itu ciri lain adalah warna hati tidak segar dan mulai busuk. Meski hati sapi terserang cacing, namun dagingnya masih bisa dikonsumsi,” ulasnya.
Sementara itu, Wahyudi, panitia kurban di Musala Baitul Muslimin Brangsong mengatakan, sapi yang disembelih dari luar terlihat sehat, namun setelah disembelih dan dilihat pada hatinya ada cacingnya.
“Tapi karena sudah pengalaman, sehingga hati yang ada cacingnya langsung disendirikan dan akan dikubur,” tandasnya.
Temuan tersebut setelah dilakukan pemantauan di sejumlah tempat penyembelihan hewan kurban, di Kabupaten Kendal, selama dua hari sejak Sabtu 4 Oktober 2014, dan Minggu (5/10/2014).
Sedikitnya ada empat sapi yang terjangkit cacing hati, yakni dua sapi di musala Baitul Muslimin, Desa Brangsong, RT 6/2, dan dua sapi di musala Desa Karang Tengah, Kecamatan Kaliwungu.
Tim Pemantau dari DP3K Kabupaten Kendal Yusuf mengatakan, hati hewan kurban yang terdapat cacing hati dilarang untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan. Sebab, penyakit tersebut sangat membahayakan bagi manusia.
“Kami sudah berkoordinasi dengan panitia kurban, untuk memsiahkan hati hewan kurban yang kedapatan berpenyakit, untuk kemudian dimusnahkan,” ujarnya, kepada wartawan.
Kendati demikian, pihaknya memastikan daging sapi yang terjangkit cacing hati masih bisa dikonsumsi. Menurutnya, cacing hati hanya menyerang hati sapi dan yang membahayakan adalah pada bagian hati.
“Kalau dagingnya tidak masalah untuk dikonsumsi, karena yang membahayakan pada bagian hati. Tapi dagingnya tetap dimasak dengan cara yang sehat,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada panitia kurban untuk membagikan daging hewan kurban di kantong plastik transparan. Sebab, kantong plastik warna hitam terdapat zat pewarna yang dapat terserap pada daging.
“Untuk jeroan supaya dipisah, tidak dijadikan satu dengan daging, seandainya ada bakteri tidak langsung menempel pada daging tersebut,” imbuhnya.
Kabid Peternakan DP3K Eko Tri Jatmiko menambahkan, pihaknya menerjunkan tim pemantau hewan kurban 28 orang, dibagi untuk 20 kecamatan. Tim disebar ke seluruh kecamatan, dan akan melaksanakan pemeriksaan sebelum dan sesudah disembelih.
“Tim akan mewaspadai adanya cacing hati yang kerap muncul pada hewan kurban yang tidak sehat. Secara kasat mata, cacing hati dapat dilihat, selain itu ciri lain adalah warna hati tidak segar dan mulai busuk. Meski hati sapi terserang cacing, namun dagingnya masih bisa dikonsumsi,” ulasnya.
Sementara itu, Wahyudi, panitia kurban di Musala Baitul Muslimin Brangsong mengatakan, sapi yang disembelih dari luar terlihat sehat, namun setelah disembelih dan dilihat pada hatinya ada cacingnya.
“Tapi karena sudah pengalaman, sehingga hati yang ada cacingnya langsung disendirikan dan akan dikubur,” tandasnya.
(san)