Ditemukan Alat Kontrasepsi, Ijin Salon Dievaluasi

Rabu, 01 Oktober 2014 - 21:57 WIB
Ditemukan Alat Kontrasepsi,...
Ditemukan Alat Kontrasepsi, Ijin Salon Dievaluasi
A A A
SLEMAN - Ditemukan alat kontrasepsi ijin salon dievaluasi. Keberadaan usaha salon maupun spa rawan dijadikan kedok prostitusi tersebung.

Di Kabupaten Sleman, dalam beberapa kali melakukan razia polisi bahkan menemukan alat kontrasepsi kondom. Adanya temuan itu pemerintah setempat diminta untuk dapat melakukan evaluasi dan pengetatan pengurusan perijinan.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengatakan, dari penertiban yang dilakukan di sejumlah usaha salon maupun spa, diketahui di tempat usaha itu menyediakan kamar-kamar dengan ruangan tertutup.

Meski tidak menemukan langsung aktivitas prostitusi, dengan temuan alat kontrasepsi di sana, patut menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) terutama persoalan perijinan. "Kita hanya lakukan penertiban," katanya Rabu (1/10).

Menurut Ihsan, usaha salon maupun spa yang didatangi pun beberapa tidak melengkapi ijin usaha.

Untuk itu, sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan perijinan, Pemkab Sleman diminta menindaklanjuti temuan dalam penertiban yang dilakukan kepolisian dengan melakukan pengecekan dan evaluasi perijinan.

"Pemda kita dorong untuk memperketat perijinan spa dan salon, kalau sudah pengecekan, ijin sesuai peruntukan tidak, terjadi pelanggaran di lapangan tidak, kalau ada pelanggaran semestinya ada teguran," ucapnya.

Diungkapkan Ihsan, dari hasil penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu, ada beberapa usaha salon maupun spa yang diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena tidak melengkapi perijinan dan atau ijin yang tidak sesuai.

Pelaksanaan penertiban dengan sasaran penyakit masyarakat pun diakui sejauh ini terus dilakukan Polres Sleman dan jajaran di wilayah.

"Dari temuan beberapa waktu lalau ada tiga salon yang sudah disidang dan masing-masing dikenakan denda satu juta," ungkapnya.

Sementara itu,Kasi Penegakan Perundangan-Undangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengaku, selain yang dilakukan kepolisian, Satpol PP Sleman pun selama ini juga melakukan kegiatan penertiban.

Bahkan, ada usaha itu yang sampai ditutup karena penggunaannya tidak sesuai ijin meski beberapa kali sudah mendapatkan peringatan.

"Kalau memang tempat itu digunakan untuk unsur negatif ya memang harus ditutup. Kami juga sudah memberikan peringatan ke beberapa salon," beber dia.

Untuk menertibkan usaha salon yang banyak berada di Kabupaten Sleman diakui atas dasar perijinannya. Sebab, selama ini belum ada Perda yang menindak persoalan Prostitusi atau sejenisnya.

Disisi lain, meski Perda itu ada, untuk menindak pun diperlukan adanya bukti yang menunjukkan di lokasi salon itu digunakan untuk praktek prostitusi. "Persoalannya membuktikannya juga sulit," tandasnya.
(ilo)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
Berita Terkini
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
48 menit yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
1 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
1 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
2 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
5 jam yang lalu
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
6 jam yang lalu
Infografis
Komputer Berusia 2.000...
Komputer Berusia 2.000 Tahun Ditemukan, Ini Fungsinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved