DPRD Surabaya Bantah Anggapan Belum Bekerja
A
A
A
SURABAYA - Meski alat kelengkapan Dewan belum terbentuk, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji membantah anggota Dewan belum bekerja. Sebab, selama ini Dewan sudah menerima beragam pengaduan dari masyarakat.
Pengaduan itu ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Pengaduan masyarakat ini di antaranya soal pembangunan Pasar Turi, pelayanan PDAM, pembangunan sekolah, soal sengketa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), soal kenaikan retribusi tarif parkir, dan ganti rugi lahan box culvert.
"Ndak benar kalau Dewan tidak bekerja. Kami sudah banyak agenda. Kami sudah sering hearing (dengar pendapat) dengan warga. Besok (hari ini) kami mengagendakan hearing soal kelanjutan proyek Pasar Turi," terangnya, Rabu (1/10/2014)
Hal senada dikatakan anggota DPRD Kota Surabaya Edi Rachmat. Dia menampik anggapan anggota Dewan tidak bekerja dan memfasilitasi pengaduan warga. Meski alat kelengkapan belum terbentuk, pengaduan warga tetap ditampung. Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa, dengan tidak adanya alat kelengkapan Dewan, Dewan tidak bisa bekerja.
"Misalnya, saat ini komisi-komisi masih belum terbentuk karena menunggu tatib Dewan selesai. Dengan tidak adanya komisi ini, maka tugas Dewan menjadi tidak jelas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Surabaya dinilai lamban membentuk alat kelengkapan Dewan. Sejak dilantik pada 24 Agustus lalu hingga saat ini, alat kelengkapan Dewan tak kunjung terbentuk. Padahal, alat kelengkapan Dewan ini sangat penting agar fungsi legislasi, anggaran, dan kontrol bisa berjalan.
"Saya nilai Dewan ini sangat lamban dalam membentuk alat kelengkapan. Padahal, waktu satu bulan itu seharusnya sudah bisa selesai," ujar pengamat hukum tata negara Radian Salman, Rabu (1/10/2014).
Pengaduan itu ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Pengaduan masyarakat ini di antaranya soal pembangunan Pasar Turi, pelayanan PDAM, pembangunan sekolah, soal sengketa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), soal kenaikan retribusi tarif parkir, dan ganti rugi lahan box culvert.
"Ndak benar kalau Dewan tidak bekerja. Kami sudah banyak agenda. Kami sudah sering hearing (dengar pendapat) dengan warga. Besok (hari ini) kami mengagendakan hearing soal kelanjutan proyek Pasar Turi," terangnya, Rabu (1/10/2014)
Hal senada dikatakan anggota DPRD Kota Surabaya Edi Rachmat. Dia menampik anggapan anggota Dewan tidak bekerja dan memfasilitasi pengaduan warga. Meski alat kelengkapan belum terbentuk, pengaduan warga tetap ditampung. Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa, dengan tidak adanya alat kelengkapan Dewan, Dewan tidak bisa bekerja.
"Misalnya, saat ini komisi-komisi masih belum terbentuk karena menunggu tatib Dewan selesai. Dengan tidak adanya komisi ini, maka tugas Dewan menjadi tidak jelas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Surabaya dinilai lamban membentuk alat kelengkapan Dewan. Sejak dilantik pada 24 Agustus lalu hingga saat ini, alat kelengkapan Dewan tak kunjung terbentuk. Padahal, alat kelengkapan Dewan ini sangat penting agar fungsi legislasi, anggaran, dan kontrol bisa berjalan.
"Saya nilai Dewan ini sangat lamban dalam membentuk alat kelengkapan. Padahal, waktu satu bulan itu seharusnya sudah bisa selesai," ujar pengamat hukum tata negara Radian Salman, Rabu (1/10/2014).
(zik)