Humas UGM Bicara Soal Lahan 3 Hektare di Wonocatur

Senin, 29 September 2014 - 03:00 WIB
Humas UGM Bicara Soal...
Humas UGM Bicara Soal Lahan 3 Hektare di Wonocatur
A A A
YOGYAKARTA - Lahan tiga hektare di Wonocatur, Banguntapan, Bantul, bukanlah aset Universitas Gadjah Mada (UGM). Demikian ditegaskan Kepala Humas UGM Wiwit Wijayanti.

Menurut Wiwit, hal itu diketahui setelah pihak UGM melakukan krocek ke bagian aset dan arsip universitas.

"Di universitas maupun di Fakultas Pertanian, tidak ada catatan terhadap aset tanah tersebut (lahan di Wonocatur)," ungkap Wiwit, Minggu (28/9/2014).

Meski pihak UGM menyangkalnya, Kejati DIY tetap meyakini lahan di Wonocatur adalah aset resmi UGM. Tim penyidik berencana memasang papan penyitaan hari ini (Senin, 29/9/2014).

"Tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Dijadwalkan besok (hari ini) penyidik akan memasang papan pemberitahuan bahwa lahan di Wonocatur disita kejaksaan sebagai barang bukti," tandas Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmaji.

Temuan penyidik, lahan yang merupakan laboratorium pertanian itu dikuasai secara sepihak oleh Yayasan Fapertagama yang beranggotakan dosen-dosen Fakultas Pertanian UGM. Saat ini statusnya disewakan kepada pihak ketiga dan diduga kuat uang sewa mengalir ke yayasan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)