52 Bangunan di Lokalisasi Warung Ayu Dirobohkan
A
A
A
KARANGANYAR - Sebanyak 52 bangunan di Lokalisasi Warung Ayu, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar dirobohkan oleh alat berat backhoe. Tempat yang dikenal sejak puluhan tahun sebagai lokasisasi tersebut diratakan dengan tanah, Minggu (28/9/2014)
Eksekusi 52 bangunan yang menjadi tempat esek-esek disaksikan Bupati Karanganyar Juliyatmono beserta sejumlah elemen masyarakat setempat.
Meski tanpa perlawanan, proses dirobohkannya ke 52 bangunan di Lokalisasi Warung Ayu tersebut tetap dijaga ketat oleh satu pleton aparat kepolisian.
“Pembongkaran atas permintaan masyarakat sekitar sekaligus mengurangi praktek prostitusi di Karanganyar,” ujar Bupati Juliyatmono, Minggu (28/9/2014).
Setelah dibongkar, tempat itu rencananya akan dijadikan sebagai jalan dan diberi nama Anugerah. Sehingga ke depannya dapat memberikan manfaat karena menunjang aktivitas masyarakat.
Kepala Satpol PP Karanganyar Mei Subroto mengatakan, keberadaan 52 bangunan di lokalisasi Warung Ayu terdapat di wilayah RT 1 RW 9 Dusun Kebak Jetis, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat.
Sejak puluhan tahun dikenal sebagai tempat prostitusi liar. Dari 52 bangunan, semuanya berbentuk warung kecil berukuran 3X4 meter persegi. Tempat berbentuk gang yang memanjang dari ujung di pinggir Jalan Raya Solo-Sragen hingga ke area persawahan.
“Lokasi ini sudah ada sejak tahun 50-an. Setiap kali digerebek, mereka kembali lagi seperti tidak pernah kapok,” ujar Mei Subroto. Sedangkan upaya penutupan diakui melalui proses panjang.
Sejak dua tahun terakhir, para penghuni selalu dirazia. Kemudian disusul dengan edaran penutupan sampai tiga kali peringatan. Setelah itu, Pemkab Karanganyar mengambil langkah tegas untuk membongkar bangunan.
Eksekusi 52 bangunan yang menjadi tempat esek-esek disaksikan Bupati Karanganyar Juliyatmono beserta sejumlah elemen masyarakat setempat.
Meski tanpa perlawanan, proses dirobohkannya ke 52 bangunan di Lokalisasi Warung Ayu tersebut tetap dijaga ketat oleh satu pleton aparat kepolisian.
“Pembongkaran atas permintaan masyarakat sekitar sekaligus mengurangi praktek prostitusi di Karanganyar,” ujar Bupati Juliyatmono, Minggu (28/9/2014).
Setelah dibongkar, tempat itu rencananya akan dijadikan sebagai jalan dan diberi nama Anugerah. Sehingga ke depannya dapat memberikan manfaat karena menunjang aktivitas masyarakat.
Kepala Satpol PP Karanganyar Mei Subroto mengatakan, keberadaan 52 bangunan di lokalisasi Warung Ayu terdapat di wilayah RT 1 RW 9 Dusun Kebak Jetis, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat.
Sejak puluhan tahun dikenal sebagai tempat prostitusi liar. Dari 52 bangunan, semuanya berbentuk warung kecil berukuran 3X4 meter persegi. Tempat berbentuk gang yang memanjang dari ujung di pinggir Jalan Raya Solo-Sragen hingga ke area persawahan.
“Lokasi ini sudah ada sejak tahun 50-an. Setiap kali digerebek, mereka kembali lagi seperti tidak pernah kapok,” ujar Mei Subroto. Sedangkan upaya penutupan diakui melalui proses panjang.
Sejak dua tahun terakhir, para penghuni selalu dirazia. Kemudian disusul dengan edaran penutupan sampai tiga kali peringatan. Setelah itu, Pemkab Karanganyar mengambil langkah tegas untuk membongkar bangunan.
(sms)