Gelapkan Kopi Rp1,2 Miliar, Sopir Truk Dicokok Polisi

Senin, 22 September 2014 - 11:41 WIB
Gelapkan Kopi Rp1,2...
Gelapkan Kopi Rp1,2 Miliar, Sopir Truk Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Iwan Setiawan (22) sopir tronton ini dibekuk karena menggelapkan truk beserta muatannya berisi kopi mix senilai Rp1,2 miliar.

Iwan tak berkutik saat ditangkap petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kontrakannya di Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia Babelan, Kabupaten Bekasi pada 17 September lalu.

"Muatan kopi mix yang digelapkan pelaku senilai Rp200 juta, sedangkan truk trontonnya mencapai Rp1 miliar. Total kerugian Rp1,2 miliar," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, Senin (22/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Didik menuturkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan PT Fastrata Buana di Kabupaten Karawang. Perusahaan itu melaporkan adanya penggelapan 2.670 dus kopi mix, pada 2 September lalu.

Polres Karawang yang menangani kasus ini berkoordinasi dengan Resmob Polda Metro Jaya, karena diduga truk melintas ke Jakarta.

Selanjutnya, tim Opsnal Unit V Subdit Resmob berhasil menangkap tersangka di rumah kontrakannya.

Menurut Didik, saat dilakukan penangkapan, tidak ditemukan truk bernopol B 9518 TEU yang digelapkan tersangka. Di lokasi, polisi justru menemukan mobil pikap Mitsubishi Colt 120 SS warna putih bernopol B 9914 MI.

"Berdasarkan keterangan tersangka, truk berisi kopi mix itu dibelokkan di rest area Tol Cibubur, Jakarta Timur," katanya.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen menambahkan, saat menggelapkan tronton tersebut Iwan sopir truk ini dibantu tersangka lainnya berinisial HD.

Sedangkan truk milik ekspedisi dijual kepada penadah berinisial HEN.

"Tersangka mengaku menjual truk tersebut kepada penadah seharga Rp20 juta. HD dan HEN masih kita buru" tambahnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
20 menit yang lalu
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
59 menit yang lalu
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
2 jam yang lalu
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
2 jam yang lalu
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
3 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved