Sumbar Siaga Darurat Kabut Asap
A
A
A
PADANG - Bencana kabut asap yang melanda Sumatera Barat (Sumbar), membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar mengeluarkan status siaga darurat kabut asap.
Sebanyak 5.000 masker pun sudah mulai dibagikan ke sekolah-sekolah di Kota Padang, sebagai upaya pencegahan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).
Sebanyak 5.000 masker hari ini mulai dibagikan ke setiap sekolah-sekolah dasar di kota padang. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya penyakit ISPA akibat kabut asap kiriman dari daerah Sumatera Selatan, dan Jambi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui kepala BPBD Sumbar telah mengeluarkan pernyataan status siaga darurat kabut asap dengan mendirikan posko-posko siaga, di beberapa kabupaten dan kota.
Di Sumatera Barat, terdapat sebanyak 21 titik api yang sebagian besar berada dibagian selatan Sumbar.
Sementara itu, terdapat empat titik kawasan yang saat ini hanya memiliki jarak pandang di bawah 400 meter, dan kualitas udara di bawah ambang batas udara sehat, seperti di Kabupaten Dhamasraya, Solok Selatan, Sijunjung, dan Pesisir Selatan.
Sebagian besar daerah tersebut, berbatasan dengan Provinsi Jambi yang tercatat memiliki titik api hingga 221 titik.
Sebanyak 5.000 masker pun sudah mulai dibagikan ke sekolah-sekolah di Kota Padang, sebagai upaya pencegahan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).
Sebanyak 5.000 masker hari ini mulai dibagikan ke setiap sekolah-sekolah dasar di kota padang. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya penyakit ISPA akibat kabut asap kiriman dari daerah Sumatera Selatan, dan Jambi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui kepala BPBD Sumbar telah mengeluarkan pernyataan status siaga darurat kabut asap dengan mendirikan posko-posko siaga, di beberapa kabupaten dan kota.
Di Sumatera Barat, terdapat sebanyak 21 titik api yang sebagian besar berada dibagian selatan Sumbar.
Sementara itu, terdapat empat titik kawasan yang saat ini hanya memiliki jarak pandang di bawah 400 meter, dan kualitas udara di bawah ambang batas udara sehat, seperti di Kabupaten Dhamasraya, Solok Selatan, Sijunjung, dan Pesisir Selatan.
Sebagian besar daerah tersebut, berbatasan dengan Provinsi Jambi yang tercatat memiliki titik api hingga 221 titik.
(san)