Marinir Gadungan Dibekuk Intel Kodam IV/Diponegoro

Jum'at, 19 September 2014 - 23:03 WIB
Marinir Gadungan Dibekuk Intel Kodam IV/Diponegoro
Marinir Gadungan Dibekuk Intel Kodam IV/Diponegoro
A A A
SEMARANG - Mengaku sebagai anggota marinir berpangkat kapten, seorang pria ditangkap prajurit Den Intel Kodam IV/Diponegoro. Marinir gadungan itu bernama Muhammad Imron Priyono (47), warga Desa Drugan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah.

Dengan mengaku sebagai perwira marinir, ia diduga terlibat berbagai penipuan modus calo CPNS di Jawa Tengah. Ia mendekam di ruang tahanan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Semarang, Jalan Kaligarang, Kota Semarang sebelum diserahkan ke penyidik Polrestabes Semarang.

Catatan Kodam, diduga korban penipuan marinir gadungan ini sebanyak 40 korban lebih. Korbannya bertempat tinggal di Kota Semarang, Boyolali, Solo, Purwodadi, Kudus, Wonosobo, hingga Temanggung. Korban dirugikan Rp80 juta-Rp200 juta.

Marinir gadungan ini dibekuk Rabu (17/9/2014) di sebuah rumah makan dekat Patung Kuda Gerbang Universitas Diponegoro, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Petugas menjebaknya. Barang buktinya, aneka berkas dan identitas palsu.

Di antaranya, seragam bertulis intelijen pusat BIP 45 Nasional dan Internasional, Lembaga Sandi Negara Kesatuan Rahasia Korps BIP 45, sejumlah ID Card mulai dari TNI, wartawan, pengacara, hingga Perbakin.

"Saya tentara gadungan. Seingat saya ada delapan korban. Saya tawari masuk CPNS 2014 dengan uang pelicin," kata dia di Markas Denpomal Semarang, Jumat (19/9/2014).

Ia mengaku juga menjadi korban, karena disuruh seseorang berinisial EP, yang dikenalnya sebagai pensiunan Badan Kepegawaian Negara (BKN), warga Jakarta Barat.

"Saya dijanjikan dapat Rp1 juta per Rp10 juta. Pelicin CPNS mulai Rp80 juta hingga Rp200 juta. Tiap korban menyerahkan uang muka, 30 hingga 50 persen, sisanya dibayar setelah SK turun," tambah Imron yang mengaku tiga kali gagal mendaftar sebagai TNI.

Komandan Detasemen Pomal Lanal Semarang Mayor Laut (PM) Arik Budiwiyono mengatakan Imron akan dilimpahkan ke penyidik Polrestabes Semarang. "Karena yang bersangkutan warga sipil, bukan anggota TNI AL," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5531 seconds (0.1#10.140)