Tanah Sekitar Tambak Udang Mulai Rusak

Sabtu, 20 September 2014 - 01:31 WIB
Tanah Sekitar Tambak Udang Mulai Rusak
Tanah Sekitar Tambak Udang Mulai Rusak
A A A
BANTUL - Lahan di sekitar lokasi pembangunan tambak udang di Bantul mulai menurun kualitasnya. Kadar keasaman tanah di sekitar tambak sudah melebihi kadar normal. Diduga, penurunan tersebut akibat pencemaran air tambak udang.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Dokumentasi Lingkungan Hidup, Priya Haryanta mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelitian kondisi tanah di sekitar tambak udang. Tiga zona mereka sasar yaitu di Kecamatan Kretek, Sanden, dan Srandakan. Hanya saja, pihaknya baru menyelesaikan kajian di Kecamatan Sanden.

"Letaknya memang berdekatan dengan pertanian. Hanya ada batas tanggul," ujarnya, Jumat (19/9/2014).

Kadar keasaman di sumur untuk mengairi sawah milik warga mencapai 7,22 atau melebih kadar keasaman air tambak berkisar 7,16. Sementara, kondisi keasaman tanah di sekitar tambak mencapai 7,8 melebihi batas atas kesuburan normalnya.

Sementara TDS (Total Dissolved Solid) air mencapai 31,1 mg/liter yang berarti kepekatan larutan total 30 gram per liter. Pihaknya belum meneliti kepadatan apa yang menyebabkan kepekatannya bisa mencapai angka 31,1 mg/liter tersebut.

"Ini baru yang ada di Sanden, yang dibatasi tanggul. Sementara yang di sebelah barat yaitu di Srandakan masih diuji laboratorium," jelasnya.

Meski sudah menunjukkan peningkatan keasaman, Priya belum bersedia mengatakan karena pengaruh tambak udang. Pasalnya, ia belum meneliti lebih jauh apakah peningkatan keasaman karena intrusi air tambak.

Namun ia berharap hal tersebut bukan karena intrusi tambak udang dan tidak ada unsur kimia, hanya unsur organik. Seandainya organik, ia juga berharap kadarnya tetap normal. Karena, jika sampai jenuh efeknya juga tidak baik. "Kondisi tidak normal tersebut mempengaruhi kesuburan," ujarnya.

Kepala BLH Bantul Eddy Susanto menambahkan, BLH tidak tinggal diam terkait tambak udang. Hanya saja, sesuai dengan tugas pokok fungsinya, mereka hanya melakukan kajian. Mereka tidak memiliki kewenangan melakukan eksekusi tambak udang. "Kajian itu akan kami sampaikan Bupati untuk pertimbangan."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1486 seconds (0.1#10.140)