Ngaku Polisi, Peras Warga Rp19,2 Juta
A
A
A
SEMARANG - Mengaku anggota polisi, dua orang pria melakukan aksi pemerasan terhadap seorang warga BSB Graha Taman Pelangi B1, Mijen, Kota Semarang, Yohanes Andi (25).
Dalam aksinya, dua orang tersebut menuduh korbannya terlibat jaringan narkoba, penadah, dan percobaan pembunuhan. Merasa ditakut-takuti, korban akhirnya menyerahkan uang Rp19,2 juta, dari semula yang diminta Rp30 juta.
"Saya kemudian dibawa ke mobil. Ternyata ada dua orang dalam keadaan terborgol, saya disuruh mengaku itu teman saya," ungkapnya, saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Selasa (16/9/2014).
Tak hanya disuruh mengakui dua orang yang terborgol itu temannya, Yohanes juga dituduh terlibat peredaran narkoba, sekaligus percobaan pembunuhan.
Karena takut, Yohanes tak bisa berbuat banyak. Apalagi dua pelaku terus mengancam. Akhirnya terjadi negosiasi, hingga akhirnya Yohanes menyetor uang Rp19,2 juta. "Begitu diberi uang, mereka langsung pergi," lanjutnya.
Yohanes sendiri tak tahu menahu dengan para pelaku, apalagi kasus yang dituduhkan kepadanya. Karena takut, dia hanya menurut hingga akhirnya melapor polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran insiden itu, termasuk pelakunya apakah oknum polisi atau bukan.
"Intinya laporan yang masuk ditindaklanjuti. Sekarang masih dalam penyelidikan," terang Wika, saat ditemui terpisah, di Mapolrestabes Semarang.
Dalam aksinya, dua orang tersebut menuduh korbannya terlibat jaringan narkoba, penadah, dan percobaan pembunuhan. Merasa ditakut-takuti, korban akhirnya menyerahkan uang Rp19,2 juta, dari semula yang diminta Rp30 juta.
"Saya kemudian dibawa ke mobil. Ternyata ada dua orang dalam keadaan terborgol, saya disuruh mengaku itu teman saya," ungkapnya, saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Selasa (16/9/2014).
Tak hanya disuruh mengakui dua orang yang terborgol itu temannya, Yohanes juga dituduh terlibat peredaran narkoba, sekaligus percobaan pembunuhan.
Karena takut, Yohanes tak bisa berbuat banyak. Apalagi dua pelaku terus mengancam. Akhirnya terjadi negosiasi, hingga akhirnya Yohanes menyetor uang Rp19,2 juta. "Begitu diberi uang, mereka langsung pergi," lanjutnya.
Yohanes sendiri tak tahu menahu dengan para pelaku, apalagi kasus yang dituduhkan kepadanya. Karena takut, dia hanya menurut hingga akhirnya melapor polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran insiden itu, termasuk pelakunya apakah oknum polisi atau bukan.
"Intinya laporan yang masuk ditindaklanjuti. Sekarang masih dalam penyelidikan," terang Wika, saat ditemui terpisah, di Mapolrestabes Semarang.
(san)