Tiga Petugas KPK Gadungan Ditangkap di Sukabumi

Sabtu, 13 September 2014 - 18:48 WIB
Tiga Petugas KPK Gadungan Ditangkap di Sukabumi
Tiga Petugas KPK Gadungan Ditangkap di Sukabumi
A A A
SUKABUMI - Tiga pria yang mengaku sebagai petugas KPK diciduk aparat kepolisian Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Mereka tertangkap tangan memeras seorang pengusaha Rp2,3 miliar.

Ketiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan itu masing-masing Hendrawan (42) dan Fhebriansyah (30), keduanya warga Gambir, Jakarta Pusat, serta Adigus Syaputra (42), warga Labuan Batu, Medan, Sumatera Utara. Mereka ditangkap petugas kepolisian di sebuah hotel mewah di kawasan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Selain menyita mobil jenis Toyota Avanza bernopol B 1789 KPK dan telepon genggam milik masing-masing pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah atribut KPK, termasuk surat tugas penyidikan KPK. Dugaan sementara, seluruh barang bukti itu adalah palsu.

Selain ketiga pelaku, seorang pengusaha yang nyaris menjadi korban pemerasan yakni H Usman, turut menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Cibadak.

"Saya dihubungi untuk membahas permasalahan usaha di sektor perkebunan. Menurut mereka, bisnis yang tengah saya kembangkan itu terdapat pelanggaran hukum. Untuk meyakinkan diri saya, ketiga pelaku mengeluarkan kartu identitas serta surat penugasan yang seluruhnya berlambang KPK," ungkap H Usman kepada wartawan, Sabtu (13/9/2014).

Sementara, salah seorang petugas KPK gadungan, Hendrawan, mengatakan, seluruh atribut berlambang KPK itu diperolehnya dari seorang rekannya yang berprofesi sebagai wartawan di Jakarta.

"Termasuk pelat nomor yang digunakan di mobil yang kami pakai, itu seluruhnya berasal dari pemberian rekan," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6616 seconds (0.1#10.140)