Dijadikan Tempat Prostitusi Terselubung, Warung Ayu Digusur
A
A
A
KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggusur bangunan semi permanen, di pinggir Jalan Raya Solo-Sragen, tepatnya di Dusun Nangsri, Kecamatan Kebakkramat. Bangunan yang dikenal Warung Ayu tersebut selama ini diduga sebagai tempat prostitusi terselubung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Samsi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Satpol PP untuk meratakan bangunan maksimal hingga akhir September 2014. Kini, pihak yang menempati dipersilahkan untuk membongkar secara swadaya.
Tempat yang ditengarai sebagai lokalisasi terselubung tersebut, tidak beroperasi sejak pertengahan 2013 lalu, usai dirazia berulangkali oleh aparat Kepolisian.
Sedangkan 30 perempuan yang berprofesi sebagai wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), penghuni Warung Ayu telah dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial (Barehsos) milik Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jawa Tengah.
“Kalau tidak dirobohkan, penghuni lama bisa saja menghidupkan kembali lokasi di tempat itu. Juga dikhawatirkan menjadi sarang nyamuk,” ujar Samsi, kepada wartawan, Rabu (10/9/2014).
Selanjutnya, bekas lahan akan dikembalikan ke Perusahaan Gula (PG) Tasikmadu, selaku pemilik aset lahan. Bangunan yang berdiri di atas lahan yang dulunya merupakan bantaran rel kereta pengangkut tebu PG Tasikmadu. Juga menempel di PT Delta I dan III. Di lokasi itu juga terdapat satu rumah di atas tanah hak milik yang kini dihuni perempuan berusia 49 tahun.
“Dia hidup sebatang kara, rencananya akan dititipkan ke Dinas Sosial. Sedangkan rumahnya diikutkan rehab rumah tidak layak huni. Jika PG Tasikmadu mengizinkan, bekas lokasi Warung Ayu akan dibuat jalan tembus antar desa," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kebakkramat AKP Dwi Ernawati mengatakan, aktivitas di Warung Ayu telah berlangsung sejak puluhan tahun silam. Lokasinya banyak dikunjungi, karena terletak di pinggir jalan penghubung antar kota antar provinsi.
"Kami telah menganjurkan agar para germo yang ada di lokasi itu untuk pulang ke daerah asalnya. Mereka banyak yang pulang ke Blora dan Pati. Dianjurkan untuk beralih profesi,” ungkap Dwi Ernawati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Samsi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Satpol PP untuk meratakan bangunan maksimal hingga akhir September 2014. Kini, pihak yang menempati dipersilahkan untuk membongkar secara swadaya.
Tempat yang ditengarai sebagai lokalisasi terselubung tersebut, tidak beroperasi sejak pertengahan 2013 lalu, usai dirazia berulangkali oleh aparat Kepolisian.
Sedangkan 30 perempuan yang berprofesi sebagai wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), penghuni Warung Ayu telah dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial (Barehsos) milik Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jawa Tengah.
“Kalau tidak dirobohkan, penghuni lama bisa saja menghidupkan kembali lokasi di tempat itu. Juga dikhawatirkan menjadi sarang nyamuk,” ujar Samsi, kepada wartawan, Rabu (10/9/2014).
Selanjutnya, bekas lahan akan dikembalikan ke Perusahaan Gula (PG) Tasikmadu, selaku pemilik aset lahan. Bangunan yang berdiri di atas lahan yang dulunya merupakan bantaran rel kereta pengangkut tebu PG Tasikmadu. Juga menempel di PT Delta I dan III. Di lokasi itu juga terdapat satu rumah di atas tanah hak milik yang kini dihuni perempuan berusia 49 tahun.
“Dia hidup sebatang kara, rencananya akan dititipkan ke Dinas Sosial. Sedangkan rumahnya diikutkan rehab rumah tidak layak huni. Jika PG Tasikmadu mengizinkan, bekas lokasi Warung Ayu akan dibuat jalan tembus antar desa," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kebakkramat AKP Dwi Ernawati mengatakan, aktivitas di Warung Ayu telah berlangsung sejak puluhan tahun silam. Lokasinya banyak dikunjungi, karena terletak di pinggir jalan penghubung antar kota antar provinsi.
"Kami telah menganjurkan agar para germo yang ada di lokasi itu untuk pulang ke daerah asalnya. Mereka banyak yang pulang ke Blora dan Pati. Dianjurkan untuk beralih profesi,” ungkap Dwi Ernawati.
(san)