Rebutan Lahan, Satu Orang Terluka di Bogor

Rabu, 10 September 2014 - 13:58 WIB
Rebutan Lahan, Satu...
Rebutan Lahan, Satu Orang Terluka di Bogor
A A A
BOGOR - Sengketa memperebutkan lahan di Bogor diwarnai bentrokan dan mengakibatkan satu orang terluka.

Bentrok yang membuat Edward (35) menderita luka memar akibat dikeroyok sejumlah orang ini terjadi Jalan Surya Kancana, Bogor Tengah, Kota Bogor, tadi pagi pukul 08.00 WIB.

Lahan seluas 6.300 meter persegi ini diperebutkan dua orang yakni, Tjipto Heryanto dengan Ny Roby.

Edward yang merupakan anak dari Ny Roby, dikeroyok di depan gerbang masuk lahan.

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa tersebut bermula dari kelompok Tjipto Heryanto pihak yang juga mengklaim dan telah memasang patok dilahan tersebut datang membawa salah satu organisasi massa memaksa merangsek masuk ke area lahan.

Dari pihak Ny Roby yang mengaku sebagai pemilik sah dengan bukti akta jual beli (AJB) sejak 1997 tanah tidak terima dan menghadangnya. Terjadilah bentrokan pada pukul 08.00 WIB.

"Anak saya lagi jaga didepan, eh mereka arogan main pukul dan tendang," kata Ny Roby saat ditemui dilokasi kejadian.

Bentrok ini tak berlangsung lama setelah petugas Polres Bogor Kota yang berjaga melerai.

Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama yang ikut mengamankan lokasi kejadian menjelaskan, sebetulnya sengketa lahan dengan pengerahan massa ini sudah sampai ke kepolisian, bahkan sempat ada mediasi.

"Tapi kalau sekarang sampai ada kejadian tindak penganiayaan seperti ini, akan kita proses. Saat ini kita sudah lakukan olah TKP)dan memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan," ujarnya di lokasi.

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait pelaku penganiayaan, pihaknya masih melakukan identifikasi dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

Sementara itu, Haji Husni, selaku orang kepercayaan Tjipto Heriyanto sebagai pihak yang bersengketa dengan Ny Robi membantah pihaknya melakukan penganiayaan terlebih dahulu.

"Saat kita mau mengosongkan dan masuk ke area lahan, kita dihadang. Orang-orang saya melawanlah," ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya mengklaim sebagai pemilik yang sah karena memiliki sertifikat sejak tahun 1993.

"Akta jual beli yang dipegang mereka (Roby) itu palsu. Kalau kita bukti otentiknya sertifikat, meskipun saat ini masih diproses di BPN Kota Bogor," ungkapnya.
(whb)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
52 menit yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
9 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
9 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
11 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved