Resahkan Warga, Tiga Pejudi Dibekuk Polisi

Minggu, 07 September 2014 - 18:41 WIB
Resahkan Warga, Tiga...
Resahkan Warga, Tiga Pejudi Dibekuk Polisi
A A A
KENDAL - Tiga pejudi yang kerap meresahkan warga sekitar Kaliwungu, Kendal, berhasil dibekuk jajaran Polsek Kaliwungu. Ketiganya kerap mendapat peringatan dari warga agar tidak melakukan judi.

Ketiga pejudi tertangkap tangan saat memainkan judi remi di salah satu rumah di Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu. Mereka adalah Sugiarto (30), Suyanto (40), dan Jasi (44). Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita dua set kartu remi dan uang sebesar Rp148 ribu yang menjadi taruhan dalam permainan.

"Penangkapan kami lakukan setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Jadi para pelaku sudah membuat resah masyarakat," ujar Kapolsek Kaliwungu AKP Ujang Syamsudin, Minggu (7/9/2014).

Menurutnya, pihak kepolisian sebenarnya sudah memperingatkan berulang kali agar para pejudi tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. Bahkan, pihak kepolisian sudah membubarkan setiap kali permainan judi digelar. "Tapi para pelaku sepertinya tidak pernah kapok, malah diulangi," tuturnya.

Warga yang merasa resah akhirnya melapor ke Mapolsek Kaliwungu. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga pelaku tersebut.

Salah seorang pelaku, Suyanto mengaku memang telah melakukan judi. Perbuatan tersebut dilakukan lebih dari tiga kali. Biasanya, permainan judi kartu remi dilakukan selepas pulang kerja. Taruhan yang dipasang hanya Rp1.000 hingga Rp2.000 sekali bermain.

"Saya awalnya hanya diajak teman untuk bermain. Saya pikir hanya iseng karena taruhannya juga tidak besar," tandasnya.

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Kaliwungu untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Para pelaku bakal dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

"Kami minta kerja samanya supaya jika masyarakat melihat ada permainan judi segera melapor ke kepolisian setempat."
(zik)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
2 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
11 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
11 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
11 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved