Komplotan Perampok Nasabah Bank Dibekuk
A
A
A
DENPASAR - Komplotan perampok nasabah bank tertangkap, Jumat 29 Agustus 2014, di Kedinding Surabaya. Dalam aksinya, pelaku yang berinisial NN atau Nonok ini, menyasar korbannya yang keluar dari bank sehabis melakukan penukaran uang.
Aksi pertama NN dilakukan 7 Juli 2012 dengan korban Ida Ayu Putri, di Bank Mandiri Legian. Dari tangan korban, NN menggasak uang USD16000. Aksi kedua NN dilakukan Mei 2014, dengan korban Jeanny asal Jakarta dan kerugian Rp140 juta.
“Pelaku yang kami tangkap ini sebagai eksekutor bersama temannya, dan dua orang lagi itu yang mepet dan menodong korban. Ketika korban sudah dipepet eksekutornya langsung membawa kabur barangnya,” kata Wakapolresta AKBP Nyoman Artana, kepada wartawan, Selasa (2/9/2014).
Ditambahkan dia, aksi pelaku di Bali sudah dilakukan dua kali. Setiap aksinya, pelaku selalu bersama empat temannya. Satu orang sudah berhasil ditangkap kepolisian Jawa Timur dan tiga lainnya masih buron.
"Pelaku rata-rata menginjar korban dari Bank, masing-masing pelaku memiliki tugasnya sendiri-sendiri, yang pertama satu orang mengintai di bank atau di tempat penukaran uang. Sekiranya korban membawa uang banyak, itu yang dijadikan sasaran," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa sepeda motor, satu motor ada dua pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, di antaranya HP cross, tas korban, pisau untuk menodong korban, tas ransel.
“Pelaku ini dikenai Pasal 365, minimal mendapatkan hukuman sekitar sembilan tahun penjara. Sementara kawan-kawannya masih menjadi incaran kami, dan kepolisian Jatim,” paparnya.
Tersangka saat dibawa oleh pihak kepolisian matanya terlihat lebam, dan sekujur kakinya terdapat tato ular, NN mengaku bahwa sudah menikah, pria kelahiran 21/3/1979 ini asli lumajang Jawa timur.
“Tersangka belum pernah kami tangkap, baru kali ini dia kami tangkap,” tutupnya.
Aksi pertama NN dilakukan 7 Juli 2012 dengan korban Ida Ayu Putri, di Bank Mandiri Legian. Dari tangan korban, NN menggasak uang USD16000. Aksi kedua NN dilakukan Mei 2014, dengan korban Jeanny asal Jakarta dan kerugian Rp140 juta.
“Pelaku yang kami tangkap ini sebagai eksekutor bersama temannya, dan dua orang lagi itu yang mepet dan menodong korban. Ketika korban sudah dipepet eksekutornya langsung membawa kabur barangnya,” kata Wakapolresta AKBP Nyoman Artana, kepada wartawan, Selasa (2/9/2014).
Ditambahkan dia, aksi pelaku di Bali sudah dilakukan dua kali. Setiap aksinya, pelaku selalu bersama empat temannya. Satu orang sudah berhasil ditangkap kepolisian Jawa Timur dan tiga lainnya masih buron.
"Pelaku rata-rata menginjar korban dari Bank, masing-masing pelaku memiliki tugasnya sendiri-sendiri, yang pertama satu orang mengintai di bank atau di tempat penukaran uang. Sekiranya korban membawa uang banyak, itu yang dijadikan sasaran," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa sepeda motor, satu motor ada dua pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, di antaranya HP cross, tas korban, pisau untuk menodong korban, tas ransel.
“Pelaku ini dikenai Pasal 365, minimal mendapatkan hukuman sekitar sembilan tahun penjara. Sementara kawan-kawannya masih menjadi incaran kami, dan kepolisian Jatim,” paparnya.
Tersangka saat dibawa oleh pihak kepolisian matanya terlihat lebam, dan sekujur kakinya terdapat tato ular, NN mengaku bahwa sudah menikah, pria kelahiran 21/3/1979 ini asli lumajang Jawa timur.
“Tersangka belum pernah kami tangkap, baru kali ini dia kami tangkap,” tutupnya.
(san)