Rano Harap Atut Bijak Jalani Hukuman

Selasa, 02 September 2014 - 15:46 WIB
Rano Harap Atut Bijak...
Rano Harap Atut Bijak Jalani Hukuman
A A A
SERANG - Plt Gubernur Banten Rano Karno terlihat senang mendengar vonis empat tahun penjara, ditambah denda Rp200 juta, subsider lima bulan masa kurungan yang dijatuhkan hakim kepada mantan Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.

Menurutnya, hal itu merupakan mekanisme yang harus dijalani oleh seorang terdakwa. Untuk itu, dia meminta kepada Atut yang menjalani vonis itu supaya lapang dada dan bijak.

"Ya, kita hargai saja lah hukum. Kita berharap, ya mudah-mudahan, ibu juga menghadapinya dengan bijak, itu saja," kata pemeran si Doel anak sekolahan, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (2/9/2014).

Ditanya lebih lanjut kesiapannya menjadi Gubernur Banten, dan siapa yang akan ditunjuk menjadi wakilnya, Rano enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Dia memilih untuk terus menghindar.

"Terlalu banyak pertanyaan anda, terima kasih banyak," katanya, sambil meninggalkan wartawan menuju ruangannya.

Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Ratu Atut Chosiyah divonis empat tahun penjara dan dinyatakan terbukti bersalah secara bersama-sama dengan adik kandungnya Tb Chaeri Wardana alias Wawan.

Mereka terbukti melakukan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar. Uang itu diberikan untuk pengurusan sengketa ‎Pilkada Kabupaten Lebak 2013.
(san)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Kejati Banten Tetapkan...
Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua
Kejati Banten Garap...
Kejati Banten Garap Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten
Kepala Bapennda Banten...
Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
7 Pantai di Banten yang...
7 Pantai di Banten yang Keindahannya Menyaingi Bali, Alamnya Masih Terjaga
Kasus Korupsi Dana Hibah...
Kasus Korupsi Dana Hibah Pesantren, Gubernur Banten Tepis Tudingan Pengacara Tersangka
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
17 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
22 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
28 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
38 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
48 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
MA Ubah Hukuman Mati...
MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved