6 Pembobol ATM Modus Skimmer Dibekuk

Rabu, 27 Agustus 2014 - 17:42 WIB
6 Pembobol ATM Modus...
6 Pembobol ATM Modus Skimmer Dibekuk
A A A
SEMARANG - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) menangkap komplotan pembobol rekening nasabah dua bank besar modus memasang skimmer atau alat pencuri data nasabah saat melakukan transaksi perbankan via ATM. Pelaku berjumlah enam orang, berasal dari Karanganyar, Wonogiri, dan Solo.

Informasi yang dihimpun, dua di antaranya merupakan bos komplotan. Mereka ditangkap Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah, di Sukoharjo, dan Solo. Saat ini, pelaku masih diperiksa secara mendalam oleh aparat kepolisian.

"Penangkapan dilakukan terpisah–pisah. Empat pelaku ditangkap Selasa 26 Agustus 2014 malam jelang dini hari, di ATM BNI Nguter, Sukoharjo, saat hendak beraksi," ujar Kepala Subdit III Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Martono, kepada wartawan, Rabu (27/8/2014).

Dari empat pelaku yang ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit skimmer, tiga boks skimmer yang belum digunakan, kartu ATM putih alias palsu hasil pencurian data nasabah.

"Tadi pagi, kami polisi kembali menangkap dua pelaku hasil pemeriksaan empat tersangka sebelumnya. Kedua pelaku itu ditangkap di jalanan Kota Solo. Salah satu pelaku A (42), diduga bos komplotan itu. Ini belum tuntas,” ungkapnya.

Para pelaku ini, sebelumnya menyebarkan skimmer di beberapa ATM di Jawa Tengah, Batu, Malang, Jawa Timur, hingga Yogyakarta. Komplotan ini juga memasang sebuah CCTV kecil yang bisa melihat jari nasabah ketika memencet nomor PIN ATM saat bertransaksi.

Data–data yang dicuri lewat skimmer ini kemudian dibuatkan kartu ATM palsu atau diistilahkan ATM putih. Setelah pelaku lengkap mempunyai data nasabah berikut nomor PIN, mereka baru beraksi. Sehari sebelumnya, komplotan ini membobol uang nasabah Rp140 juta di sebuah ATM, di Batu, Malang, Jawa Timur.

Para pelaku selain mencuri uang nasabah dalam bentuk tunai via ATM, juga mentransfer ke beberapa rekening yang sudah disiapkan. Saat ini polisi terus mengembangkan kasus itu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4612 seconds (0.1#10.140)