Sakit Hati Membuat Yulia Membunuh Bayi Jeanette
A
A
A
PEKANBARU - Setelah sebulan berlalu akhirnya motif penculikan dan pembunuhan yang dilakukan pembantu rumah tangga yang bernama Yulia alias Dona terungkap. Terungkapnya, kasus pembunuhan sadis ini karena polisi intens memeriksa pembantu ini selama sepekan.
Menurut keterangan Yulia alias Dona, dia melakukan tindakan keji ini karena sering dimarahi oleh nenek korban.
Sang nenek sering mengatakan Yulia gila. Karena sakit hati pembantu rumah tangga ini kalap mata dan membunuh Jeannette Gracya Candrio bayi yang baru berusia 14 bulan.
“Pembunuhan saya lakukan dengan cara menusuk bayi Jeannette Gracya Candrio dengan pisau dapur yang diambil dari rumah, “ kata Yulia.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan, meski motif penculikan dan pembunuhan sudah didapat pihak kepolisian. Namun petugas penyidik Polresta Pekanbaru masih akan menyelidiki dengan meminta keterangan dari pihak keluarga korban.
“Jika memang terbukti Yulia alias Dona melakukan penculikan dan pembunuhan karena sakit hati maka pembantu rumah tangga ini akan dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, “ kata Kasat Reskrim.
Aksi penculikan yang dilakukan Yulia alias Dona sebulan yang lalu ini, kata dia, terekam kamera CCTV. Saat ini Yulia mendekam di tahanan Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut keterangan Yulia alias Dona, dia melakukan tindakan keji ini karena sering dimarahi oleh nenek korban.
Sang nenek sering mengatakan Yulia gila. Karena sakit hati pembantu rumah tangga ini kalap mata dan membunuh Jeannette Gracya Candrio bayi yang baru berusia 14 bulan.
“Pembunuhan saya lakukan dengan cara menusuk bayi Jeannette Gracya Candrio dengan pisau dapur yang diambil dari rumah, “ kata Yulia.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan, meski motif penculikan dan pembunuhan sudah didapat pihak kepolisian. Namun petugas penyidik Polresta Pekanbaru masih akan menyelidiki dengan meminta keterangan dari pihak keluarga korban.
“Jika memang terbukti Yulia alias Dona melakukan penculikan dan pembunuhan karena sakit hati maka pembantu rumah tangga ini akan dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, “ kata Kasat Reskrim.
Aksi penculikan yang dilakukan Yulia alias Dona sebulan yang lalu ini, kata dia, terekam kamera CCTV. Saat ini Yulia mendekam di tahanan Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(sms)