Dibantu Pembesuk, Tahanan Lapas Tanjung Gusta Kabur
A
A
A
MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tanjung Gusta, Medan, kembali kecolongan. Seorang tahanan bernama Herry Suhera Saragih (20) berhasil kabur dari Klas I-A itu dengan bantuan pembesuk, Minggu 24 Agustus 2014.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut I Wayan Sukerta mengatakan, Herry berhasil kabur dibantu oleh adiknya bernama Yudi yang datang membesuk.
"Kaburnya tahanan ini diduga sudah direncanakan oleh adiknya dan Herry ini. Sebab, mereka datang membesuk hari Minggu. Meski hari Minggu tidak dibolehkan membesuk, tetapi Yudi ini mampu melobi petugas sehingga dibolehkan masuk membesuk Herry," kata Wayan, kepada wartawan, Senin (25/8/2014).
Dijelaskan Wayan, setelah diizinkan petugas masuk untuk membesuk, Yudi bersama satu orang rekannya pun bertemu di ruang portir dekat pintu utama Lapas tersebut.
Dengan kondisi hari Minggu yang cukup lengang di dalam Lapas, pembesuk dan tahanan ini pun kemudian menyerang petugas.
Untuk menakuti petugas, Yudi mengeluarkan senjata api jenis air softgun yang kemudian ditodongkan kepada petugas jaga.
Sementara tahanan Herry, mengancam petugas lainnya dengan menggunakan pisau cutter yang dibawa Yudi.
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Johanes Sitepu bersama rekannya Hendra sempat memberikan perlawanan. Namun keduanya mengalami luka-luka di bagian akibat sabetan pisau tersebut.
"Karena tahanan ini menggunakan senjata api dan senjata tajam, petugas pun tak bisa berbuat banyaknya," kata Wayan.
Dengan kondisi petugas tak berdaya lagi, kata Wayan, Herry pun berhasil kabur bersama satu orang pembesuk lainnya.
Namun nahas, Yudi yang merupakan adik Herry tak bisa kabur mengikuti abangnya tersebut.
Yudi pun ditangkap petugas jaga. "Pembesuk atas nama Yudi ini pun sudah diamankan," katanya.
Terpisah, Kepala Lapas Anak Tanjung Gusta Medan, Induarto membenarkan kaburnya tahanan atas nama Herry tersebut.
Menurutnya, Herry merupakan tahanan kasus perampokan supermarket di Binjai. Saat ini, perkaranya masih disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Yang pasti kita akan kejar terus tahanan ini. Kita juga sudah bentuk tim khusus dari petugas Lapas dan Polsek Medan Helvetia untuk melakukan pengejaran," kata Induarto.
Dijelaskan Induarto, selain bentuk tim khusus, pihaknya juga akan memeriksa petugas jaga saat itu karena membolehkan pembesuk masuk pada hari Minggu.
"Itu kan sudah tentu ada pelanggaran yang dilakukan petugas karena membolehkan pembesuk masuk hari Minggu. Padahal, aturannya dilarang membesuk hari Minggu," jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut I Wayan Sukerta mengatakan, Herry berhasil kabur dibantu oleh adiknya bernama Yudi yang datang membesuk.
"Kaburnya tahanan ini diduga sudah direncanakan oleh adiknya dan Herry ini. Sebab, mereka datang membesuk hari Minggu. Meski hari Minggu tidak dibolehkan membesuk, tetapi Yudi ini mampu melobi petugas sehingga dibolehkan masuk membesuk Herry," kata Wayan, kepada wartawan, Senin (25/8/2014).
Dijelaskan Wayan, setelah diizinkan petugas masuk untuk membesuk, Yudi bersama satu orang rekannya pun bertemu di ruang portir dekat pintu utama Lapas tersebut.
Dengan kondisi hari Minggu yang cukup lengang di dalam Lapas, pembesuk dan tahanan ini pun kemudian menyerang petugas.
Untuk menakuti petugas, Yudi mengeluarkan senjata api jenis air softgun yang kemudian ditodongkan kepada petugas jaga.
Sementara tahanan Herry, mengancam petugas lainnya dengan menggunakan pisau cutter yang dibawa Yudi.
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Johanes Sitepu bersama rekannya Hendra sempat memberikan perlawanan. Namun keduanya mengalami luka-luka di bagian akibat sabetan pisau tersebut.
"Karena tahanan ini menggunakan senjata api dan senjata tajam, petugas pun tak bisa berbuat banyaknya," kata Wayan.
Dengan kondisi petugas tak berdaya lagi, kata Wayan, Herry pun berhasil kabur bersama satu orang pembesuk lainnya.
Namun nahas, Yudi yang merupakan adik Herry tak bisa kabur mengikuti abangnya tersebut.
Yudi pun ditangkap petugas jaga. "Pembesuk atas nama Yudi ini pun sudah diamankan," katanya.
Terpisah, Kepala Lapas Anak Tanjung Gusta Medan, Induarto membenarkan kaburnya tahanan atas nama Herry tersebut.
Menurutnya, Herry merupakan tahanan kasus perampokan supermarket di Binjai. Saat ini, perkaranya masih disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Yang pasti kita akan kejar terus tahanan ini. Kita juga sudah bentuk tim khusus dari petugas Lapas dan Polsek Medan Helvetia untuk melakukan pengejaran," kata Induarto.
Dijelaskan Induarto, selain bentuk tim khusus, pihaknya juga akan memeriksa petugas jaga saat itu karena membolehkan pembesuk masuk pada hari Minggu.
"Itu kan sudah tentu ada pelanggaran yang dilakukan petugas karena membolehkan pembesuk masuk hari Minggu. Padahal, aturannya dilarang membesuk hari Minggu," jelasnya.
(sms)