Naik Sepeda, Ridwan Kamil Pimpin Razia Parkir Liar
A
A
A
BANDUNG - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), memimpin langsung razia gabungan Dishub, Satpol PP, Polisi, dan TNI untuk 'memberantas' parkir liar di beberapa ruas jalan di Kota Bandung.
Seperti biasanya, pria berkacamata itu memimpin rombongan yang menggunakan mobil dan motor dengan mengendarai sepeda birunya di paling depan.
Dari pantauan razia diawali dari Jalan Wastukencana, Jalan Cicendo, Jalan Kebon Kawung, Jalan Oto Iskandardinata, di Jalan Ibu Inggit Ganarsih, dan terakhir di Jalan Ciateul.
Setiap ada kendaraan yang melanggar RK yang bergerak paling depan langsung turun dari sepedanya dan menghampiri kendaraan tersebut.
Sepanjang perjalanan, terpantau tiga unit motor yang parkir diatas trotoar diangkut menggunakan truk milik Satpol PP. Sementara motor dan mobil yang parkir ditempat yang tidak seharusnya dilakukan tindakan berupa penggembokan dan penempelan stiker khusus berisi terguran.
"Pertanggal sekarang, atau sembilan bulan lebih, ada 2.500 motor dan mobil yang digembok. Sampai sekarang ada penurunan tapi tetap masih banyak," kata RK usai memimpin razia, Jumat (22/8/2014).
Kedepan, kata dia, lantaran terbatasnya gembok untuk pelanggar maka akan diambil alternatif berupa penempelan stiker khusus berisi teguran berupa Perda No 16 tahun 2012 dan Perda No 3 ?tahun 2005 jo Perda No 11 tahun 2005.
RK mengungkapkan, stiker tersebut berbahan khusus yang sulit untuk dicabut. Jika pun stiker tersebut dicabut maka akan menimbulkan bekas yang sulit untuk dihilangkan.
"Kita desain khusus yang susah dicabut, dan ada bekasnya. Jadi kalau dia hobi melanggar bakal keliatan banyak bekas stikernya. Untuk sekarang kita gembok dan tempel stiker dulu untuk perubahan mental. Baru kalau tiga bulan tidak ada perubahan maka kita lakukan denda," tegasnya.
RK berharap dengan tindakan tegas tersebut maka akan menciptakan Kota Bandung yang tertib lalu lintas, salah satunya dengan memarkir kendaraan di tempat yang dikhususkan sebagai tempat parkir.
Seperti biasanya, pria berkacamata itu memimpin rombongan yang menggunakan mobil dan motor dengan mengendarai sepeda birunya di paling depan.
Dari pantauan razia diawali dari Jalan Wastukencana, Jalan Cicendo, Jalan Kebon Kawung, Jalan Oto Iskandardinata, di Jalan Ibu Inggit Ganarsih, dan terakhir di Jalan Ciateul.
Setiap ada kendaraan yang melanggar RK yang bergerak paling depan langsung turun dari sepedanya dan menghampiri kendaraan tersebut.
Sepanjang perjalanan, terpantau tiga unit motor yang parkir diatas trotoar diangkut menggunakan truk milik Satpol PP. Sementara motor dan mobil yang parkir ditempat yang tidak seharusnya dilakukan tindakan berupa penggembokan dan penempelan stiker khusus berisi terguran.
"Pertanggal sekarang, atau sembilan bulan lebih, ada 2.500 motor dan mobil yang digembok. Sampai sekarang ada penurunan tapi tetap masih banyak," kata RK usai memimpin razia, Jumat (22/8/2014).
Kedepan, kata dia, lantaran terbatasnya gembok untuk pelanggar maka akan diambil alternatif berupa penempelan stiker khusus berisi teguran berupa Perda No 16 tahun 2012 dan Perda No 3 ?tahun 2005 jo Perda No 11 tahun 2005.
RK mengungkapkan, stiker tersebut berbahan khusus yang sulit untuk dicabut. Jika pun stiker tersebut dicabut maka akan menimbulkan bekas yang sulit untuk dihilangkan.
"Kita desain khusus yang susah dicabut, dan ada bekasnya. Jadi kalau dia hobi melanggar bakal keliatan banyak bekas stikernya. Untuk sekarang kita gembok dan tempel stiker dulu untuk perubahan mental. Baru kalau tiga bulan tidak ada perubahan maka kita lakukan denda," tegasnya.
RK berharap dengan tindakan tegas tersebut maka akan menciptakan Kota Bandung yang tertib lalu lintas, salah satunya dengan memarkir kendaraan di tempat yang dikhususkan sebagai tempat parkir.
(sms)