Aset Kalpataru Hilang akibat Tambak

Senin, 18 Agustus 2014 - 14:33 WIB
Aset Kalpataru Hilang...
Aset Kalpataru Hilang akibat Tambak
A A A
BANTUL - Keberadaan tambak udang yang marak di sepanjang Pantai Selatan Kabupaten Bantul ternyata telah merusak hutan-hutan cemara udang dan tanaman lainnya. Padahal, hutan-hutan cemara udang ataupun mangrove lainnya tersebut sebelumnya menjadi salah satu aset penerima penghargaan lingkungan hidup, Kalpataru.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup dan Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Sunarso mengakui hal tersebut.

Beberapa penghargaan Kalpataru memang pernah direbut oleh pelaku penggerak lingkungan hidup di kawasan pantai selatan. Namun karena sekarang sudah banyak yang rusak maka kemungkinan besar bisa penghargaan tersebut akan hilang.

"Tambak udang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Pemda Bantul. Dari ratusan yang ada, hanya satu yang legal yaitu PT Indocor,"paparnya, Senin (18/8/2014).

Menurut Sunarso, dari kacamata lingkungan keberadaan tambak udang memang tidak tepat. Apalagi jika dikaitkan dari sisi pariwisata, keilmiahan, pertanian juga bisa dikatakan bertentangan.

Namun, untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya tambak udang tidak semudah membalikkan tangan, apalagi ini dengan alasan klasik yaitu urusan perut.

Sunarso menambahkan, perusakan Cemara Udang tersebut patut disesalkan. Karena begitu besar dana yang digulirkan untuk melakukan penanaman pohon-pohon cemara udang di kawasan tersebut. Tetapi hanya dengan waktu empat bulan, semuanya musnah demi urusan ekonomi semata.

"Semuanya menanam tumbuhan tersebut karena ada kaitannya dengan tsunami, abrasi dan sebagainya. Sekarang hancur, tentu harapan itu jadi hilang,"paparnya.

Sunarso mengungkapkan, keberadaan tambak tersebut telah merusak ekosistem yang ada wind barrier, sand down (gumuk pasir) yang dimiliki oleh UGM. Padahal keberadaannya memang harus dipertahankan agar masyarakat sekitar terlindungi dari bahaya tsunami.

Kasubid Pengembangan Kapasitas BLH Bantul, Sri Rahayu mengatakan, pendirian tambak udang secara masif memang membuat lingkungan kawasan pesisir rusak, terutama ekosistemnya. Butuh waktu minimal 5 tahun untuk mengembalikan kawasan tersebut sebagaimana sebelum adanya tambak.

"Tanaman-tanaman bakau, cemara udang atau lainnya yang cukup banyak. Minimal butuh 5 tahun agar bisa kembali seperti dulu,"paparnya.
(sms)
Berita Terkait
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Partai Perindo: Industri...
Partai Perindo: Industri Hijau dan Pengolahan Limbah Ramah Lingkungan Harus Dipacu untuk Atasi Polusi
KLHK Tegaskan Indonesia...
KLHK Tegaskan Indonesia Serius Tangani Illegal Traffick Limbah
Miris! Buih Salju Detergen...
Miris! Buih Salju Detergen Penuhi Pesisir Tambak Wedi Surabaya
Buang Limbah Nuklir...
Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Picu Bencana Global
Sederet Alasan Limbah...
Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved