MD Senang Bisa Mutilasi Korban-korbannya

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 20:46 WIB
MD Senang Bisa Mutilasi...
MD Senang Bisa Mutilasi Korban-korbannya
A A A
PEKANBARU - Pelaku utama kasus pembunuhan disertai mutilasi yang berinisial MD (19) mengaku tidak bersalah dengan tindakan keji yang telah dilakukannya. Sebaliknya, dia mengaku senang bisa melakukan tindakan kejam itu.

"Ketika saya mewawancarai tersangka MD, banyak hal mengerikan yang dia ceritakan kepada saya tentang kasus mutilasi yang dia lalukan," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, kepada wartawan, Jumat (15/8/2014).

Ditambahkan dia, saat menceritakan aksi sodomi, mutilasi, dan mencincang tubuh korban-korbannya, tersangka MD terlihat seperti orang yang tidak memiliki beban. "Dia seperti tidak bersalah," ungkapnya.

Bahkan, ketika dia mempertanyakan bagaimana perasaannya saat membunuh korban-korbannya dengan sadis. "Dia hanya menunjukan ekspersi biasa-biasa saja. MD mengaku happy saja. Dia merasa tidak menyesal sama sekali," terangnya.

Dengan mengetahui hal tersebut, Aris mengaku setuju jika tersangka MD, istrinya DS (19), dan S (26) dihukum mati.

"Untuk satu tersangka lainnya, yakni DK, sebaiknya tidak dihukum mati, karena dia hanya ikut-ikutan. Selain itu, DK juga usianya masih 16 tahun, jadi anak-anak tidak bisa diganjar dengan hukuman mati," imbuhya.
(san)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Ini Tampang Pelaku Mutilasi...
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Tegal
Pangdam XVII/Cendrawasih...
Pangdam XVII/Cendrawasih Buka Suara Terkait Kasus 6 Prajurit TNI AD yang Diduga Mutilasi Warga Sipil di Nduga Timika
Kasus Mutilasi Warga...
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM : Diduga Ada Tindakan Penyiksaan dan Kekerasan
Jenazah Korban Mutilasi,...
Jenazah Korban Mutilasi, Rinaldi Dimakamkan di Sleman
Ecky Pemutilasi Angela...
Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved