MD Senang Bisa Mutilasi Korban-korbannya

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 20:46 WIB
MD Senang Bisa Mutilasi...
MD Senang Bisa Mutilasi Korban-korbannya
A A A
PEKANBARU - Pelaku utama kasus pembunuhan disertai mutilasi yang berinisial MD (19) mengaku tidak bersalah dengan tindakan keji yang telah dilakukannya. Sebaliknya, dia mengaku senang bisa melakukan tindakan kejam itu.

"Ketika saya mewawancarai tersangka MD, banyak hal mengerikan yang dia ceritakan kepada saya tentang kasus mutilasi yang dia lalukan," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, kepada wartawan, Jumat (15/8/2014).

Ditambahkan dia, saat menceritakan aksi sodomi, mutilasi, dan mencincang tubuh korban-korbannya, tersangka MD terlihat seperti orang yang tidak memiliki beban. "Dia seperti tidak bersalah," ungkapnya.

Bahkan, ketika dia mempertanyakan bagaimana perasaannya saat membunuh korban-korbannya dengan sadis. "Dia hanya menunjukan ekspersi biasa-biasa saja. MD mengaku happy saja. Dia merasa tidak menyesal sama sekali," terangnya.

Dengan mengetahui hal tersebut, Aris mengaku setuju jika tersangka MD, istrinya DS (19), dan S (26) dihukum mati.

"Untuk satu tersangka lainnya, yakni DK, sebaiknya tidak dihukum mati, karena dia hanya ikut-ikutan. Selain itu, DK juga usianya masih 16 tahun, jadi anak-anak tidak bisa diganjar dengan hukuman mati," imbuhya.
(san)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Ini Tampang Pelaku Mutilasi...
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Tegal
Pangdam XVII/Cendrawasih...
Pangdam XVII/Cendrawasih Buka Suara Terkait Kasus 6 Prajurit TNI AD yang Diduga Mutilasi Warga Sipil di Nduga Timika
Kasus Mutilasi Warga...
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM : Diduga Ada Tindakan Penyiksaan dan Kekerasan
Jenazah Korban Mutilasi,...
Jenazah Korban Mutilasi, Rinaldi Dimakamkan di Sleman
Ecky Pemutilasi Angela...
Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved