Ini Kata Psikolog Soal Ayah yang Melempar Anaknya
Rabu, 13 Agustus 2014 - 19:03 WIB
Ini Kata Psikolog Soal Ayah yang Melempar Anaknya
A
A
A
JAKARTA - BF pelaku yang melempar anak kandungnya harus menjalani pemeriksaan dan pengobatan psikiater.
Psikolog yang juga dokter umum di RS Universitas Sebelas Maret, Ratnawati mengatakan, secara medis pelaku harus mendapatkan psikiater agar dapat mengendalikan emosi dan menangani masalah bukan dengan kekerasan.
"Kepribadian yang temperamental, tidak bisa mengendalikan emosinya. Jelas mengakibatkan hal-hal yang fatal, sehingga secara medis dia membutuhkan psikiater," kata Ratnawati saat dihubungi Rabu (13/8/2014) siang.
Ratnawati menjelaskan, perilaku yang dilakukan pelaku disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, faktor pengalaman yang buruk. Misalnya, dalam usia remaja, pelaku seringkali mendapatkan perilaku yang menyebabkan dendam, entah dihukum guru, orang tua, teman dan sebagainya.
Sehingga, ketika menjadi orang tua, pelaku meniru dan menerapkan perilaku dendam tersebut. Kedua, faktor kepribadian yang temperamen dan ketiga faktor lingkungan.
Dimana pelaku tidak mendapatkan lingkungan yang baik dan sering mendapatkan cemoohan dari lingkunganya. Sehingga dia ingin mendapatkan jati diri khususnya dilingkungan keluarganya.
Solusinya, kata Ratna, pelaku harus mendapatkan psikiater agar dapat mengendalikan emosi dan mengatasi suatu masalah bukan dengan tindak kekerasan.
"Proses hukumnya harus tetap berjalan, namun ketika sudah keluar satu-satu solusinya harus dibawa ke psikiater," jelasnya.
Psikolog yang juga dokter umum di RS Universitas Sebelas Maret, Ratnawati mengatakan, secara medis pelaku harus mendapatkan psikiater agar dapat mengendalikan emosi dan menangani masalah bukan dengan kekerasan.
"Kepribadian yang temperamental, tidak bisa mengendalikan emosinya. Jelas mengakibatkan hal-hal yang fatal, sehingga secara medis dia membutuhkan psikiater," kata Ratnawati saat dihubungi Rabu (13/8/2014) siang.
Ratnawati menjelaskan, perilaku yang dilakukan pelaku disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, faktor pengalaman yang buruk. Misalnya, dalam usia remaja, pelaku seringkali mendapatkan perilaku yang menyebabkan dendam, entah dihukum guru, orang tua, teman dan sebagainya.
Sehingga, ketika menjadi orang tua, pelaku meniru dan menerapkan perilaku dendam tersebut. Kedua, faktor kepribadian yang temperamen dan ketiga faktor lingkungan.
Dimana pelaku tidak mendapatkan lingkungan yang baik dan sering mendapatkan cemoohan dari lingkunganya. Sehingga dia ingin mendapatkan jati diri khususnya dilingkungan keluarganya.
Solusinya, kata Ratna, pelaku harus mendapatkan psikiater agar dapat mengendalikan emosi dan mengatasi suatu masalah bukan dengan tindak kekerasan.
"Proses hukumnya harus tetap berjalan, namun ketika sudah keluar satu-satu solusinya harus dibawa ke psikiater," jelasnya.
(whb)