Gunung Slamet Naik Siaga, Radius 4 KM Dikosongkan

Rabu, 13 Agustus 2014 - 03:29 WIB
Gunung Slamet Naik Siaga,...
Gunung Slamet Naik Siaga, Radius 4 KM Dikosongkan
A A A
JAWA TENGAH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah menyatakan Gunung Slamet naik statusnya dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) Selasa 12 Agustus 2014.

Status gunung dinaikkan menyusul hasil pemantauan kontinyu yang merekam terjadinya kenaikan berbagai aktivitas vulkanik di sana. Kenaikan status ini ditetapkan oleh PVMBG Badan Geologi, dan telah dilaporkan kepada Kepala BNPB, BPBD Jawa Tengah dan BPBD kabupaten di sekitarnya

Direkomendasikan agar masyarakat, pendaki, dan wisatawan tidak diperkenankan beraktivitas dalam radius 4 km dari kawah.

Gunung api bertinggi 3.432mdpl ini sempat berada di level siaga selama 12 hari terhitung 30 April-12 Mei 2014 lalu, sebelum kemudian turun menjadi waspada. Gunung Slamet sendiri statusnya naik dari normal (level I) ke waspada (level II) pada 10 Maret lalu.

“Per jam 10 (Selasa 12/8) naik statusnya, dari waspada ke siaga," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Jateng, Sarwa Pramana, saat ditemui KORAN SINDO di Kantor BPBD Jateng, Selasa (12/8).

Aktivitas itu membuat radius rawan bencana naik menjadi 4 km dari kawah gunung dari semula 2 km. Wilayah terdampak ancaman erupsi Gunung Slamet ada di Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang. Di 5 kabupaten itu ada 174.644 KK yang tersebar di 34 desa dan 11 kecamatan.

"Di radius 4 km dari kawah memang belum ada permukiman, Jika 6,5 km baru ada permukiman walaupun sedikit, kalau 8 km itu 5 kabupaten akan kena (terdampak)," lanjutnya.

Dia meminta masing-masing kepala daerah di sana agar cepat tanggap. Camat dan lurah diminta membangun posko.

"Juga penambahan jalur evakuasi. Sejauh ini jalur evakuasi di wilayah Gunung Slamet masih belum baik, jalan kampung, tidak aspal," kata dia.

Dalam sejarahnya, kata Sarwa, Gunung Slamet memang belum pernah meletus besar. Namun, masyarakat tetap harus waspada dan mematuhi imbauan.


(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)